Adsterra

Breaking News

Fahd A Rafiq Masuk OTT KPK, Ini Rekam Jejak Kasus Korupsinya


Oposisi Cerdas | Politisi Partai Golkar Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026).

Fahd diamankan dalam operasi yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan Fahd A Rafiq termasuk pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

"(Fahd A Rafiq) Salah satunya pihak yang diamankan, yang bersangkutan," kata Budi kepada awak media, Senin malam.

Fahd A Rafiq diketahui merupakan Ketua Umum DPP Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) sekaligus politikus Partai Golkar.

Penangkapan Fahd menjadi perhatian karena ia bukan kali pertama berhadapan dengan perkara korupsi.

Sebelumnya, Fahd pernah menjalani hukuman penjara dalam dua perkara korupsi yang berbeda.

Pernah Dipenjara dalam Dua Kasus Korupsi

Fahd pernah terseret kasus suap terkait proyek pengadaan kitab suci Al-Qur'an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama pada APBN 2011 dan 2012.

Dalam perkara tersebut, ia divonis empat tahun penjara pada 2017 setelah dinyatakan terbukti menerima suap.

Sebelumnya, Fahd juga divonis 2,5 tahun penjara dalam perkara suap terkait pengurusan alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID).

Dalam perkara tersebut, Fahd dinyatakan terbukti menyuap mantan anggota Badan Anggaran DPR, Wa Ode Nurhayati.

Kini, nama Fahd kembali muncul dalam penanganan perkara oleh KPK setelah diamankan dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

KPK Amankan 17 Orang dalam OTT

KPK sebelumnya mengonfirmasi telah mengamankan 17 orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026).

Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan.

Di antaranya pejabat eselon I atau Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, Kepala Kantah Tangerang, serta sejumlah pihak lainnya.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata Budi.
"Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," sambungnya.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan HGB untuk proyek Summarecon di Kabupaten Bogor.

Selain itu, KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.

Uang tersebut disebut dikemas dalam 20 koper yang ditemukan di sejumlah lokasi.

Budi mengatakan, nilai total uang yang disita masih dalam proses penghitungan. Namun, jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Fahd Masih Jalani Pemeriksaan

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan dalam OTT masih menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan awal kepada penyidik.

"Ya, artinya pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini," ujar Budi saat dikonfirmasi mengenai keberadaan FA.

KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk menentukan status para pihak yang diamankan dan menyusun konstruksi perkara.
Dengan demikian, status hukum Fahd A Rafiq dalam perkara dugaan suap HGB tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan pengumuman resmi KPK.

KPK juga memastikan perkara OTT terkait HGB tersebut berdiri sendiri dan tidak berkaitan dengan penyidikan perkara lain di Kabupaten Bogor.

Budi mengatakan, penindakan tersebut menjadi pengingat bahwa sektor pertanahan merupakan salah satu sektor penting dalam pelayanan publik.

"Sektor pertanahan menjadi salah satu sektor penting di pelayanan publik, sehingga pasca-penindakan, KPK tentu juga terus mengingatkan agar peristiwa ini juga menjadi pemantik untuk perbaikan yang lebih serius ke depannya," kata Budi.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diamankan sebelum menentukan langkah hukum berikutnya

Sumber: tribunnews
Foto: OTT KPK - Politisi Partai Golkar Fahd A Rafiq menjadi salah satu dari 17 orang yang diamankan KPK dalam OTT dugaan suap pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026)./Istimewa/Dok: Instagram/dpdbaperajakarta

Fahd A Rafiq Masuk OTT KPK, Ini Rekam Jejak Kasus Korupsinya Fahd A Rafiq Masuk OTT KPK, Ini Rekam Jejak Kasus Korupsinya Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5