200 Saksi Buka Mulut, Tersangka Cuma 7: MBG Mau Bongkar Apa?
Oposisi Cerdas | Pengusutan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki fase yang semakin luas.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa lebih dari 200 saksi, sementara penyidik mulai menelusuri dan menyita aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Besarnya jumlah saksi yang telah diperiksa menunjukkan penyidikan tidak berhenti pada dugaan transaksi suap dalam penentuan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik juga tengah membongkar lebih jauh bagaimana tata kelola program MBG berjalan hingga berujung pada dugaan penyimpangan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan terhadap ratusan saksi masih dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Dan sudah pemeriksaan lebih dari 200 orang saksi," kata Anang di Kejari Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Tak hanya mengandalkan keterangan saksi, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini menjadi bagian penting dalam mengurai aliran uang maupun hasil dugaan tindak pidana.
"Dan mudah-mudahan dalam waktu dekat segera keluar penghitungan kerugian negara dari BPKP," ujarnya.
Sepuluh Saksi Terbaru, Jejak Perbankan Ikut Dibongkar
Pada Jumat (18/9/2026), penyidik kembali memeriksa 10 saksi. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pegawai BGN, pegawai perbankan, karyawan swasta, hingga pihak yayasan.
Mereka antara lain PT dari Yayasan LMCG, DG selaku pegawai perbankan, AS selaku Leads IFSR, RK selaku pegawai perbankan, TP selaku pegawai BGN, AAA selaku pegawai perbankan, RRNWP selaku pegawai BGN, RRA selaku pegawai perbankan, LDV selaku pegawai perbankan, serta SDS selaku karyawan swasta.
"Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," kata Anang.
Kejagung memastikan proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, asas praduga tak bersalah, serta prinsip kehati-hatian.
Namun, masuknya sejumlah pegawai perbankan dalam pemeriksaan juga memperlihatkan bahwa penyidik tidak hanya memburu keterangan administratif. Penelusuran transaksi dan aset menjadi salah satu bagian yang dapat membantu penyidik memetakan hubungan antar pihak dalam perkara tersebut.
Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG ini, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menetapkan tujuh tersangka.
Penetapan terbaru menyasar Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI), pada 2 Juli 2026.
Sementara itu, nama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana menjadi salah satu figur utama yang disorot penyidik.
Dadan diduga tidak hanya terkait dengan perkara suap penentuan titik SPPG. Penyidik menyebut pemberian uang kepadanya terjadi lebih dari sekali dan berkaitan dengan pengaturan sejumlah titik SPPG.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, sebelumnya mengungkapkan adanya pemberian uang kepada Dadan setelah pengaturan titik-titik SPPG.
Menurut Syarief, uang tersebut diberikan dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing secara tunai dan bersumber dari mitra-mitra MBG yang meminta bantuan agar dapat menjadi mitra program tersebut.
"Setelah melakukan pengaturan titik-titik SPPG tersebut, saudara GHS secara melawan hukum memberikan sejumlah uang baik mata uang asing maupun rupiah kepada saudara DH yang diberikan secara tunai yang bersumber dari mitra-mitra MBG," kata Syarief dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Dadan turut terseret dalam dugaan penyimpangan pengadaan barang di lingkungan BGN. Sejumlah barang yang disebut dalam perkara tersebut antara lain sepatu, kaus kaki, hingga motor listrik.
Dengan pemeriksaan lebih dari 200 saksi, penelusuran aset, penyitaan, serta pemeriksaan terhadap pihak perbankan, konstruksi perkara kini berpotensi semakin melebar.
Kejagung sendiri masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP. Angka tersebut akan menjadi salah satu bagian penting untuk menggambarkan dampak finansial dari dugaan penyimpangan dalam program yang menggunakan anggaran negara tersebut.
Pertanyaan berikutnya bukan semata siapa yang menerima uang, tetapi bagaimana mekanisme pengelolaan MBG bisa membuka ruang bagi dugaan transaksi, pengaturan titik SPPG, hingga persoalan pengadaan barang.
Dengan ratusan saksi yang telah diperiksa, penyidikan kini memasuki tahap yang menentukan: seberapa jauh Kejagung mampu mengurai aliran uang, aset, pihak yang terlibat, serta konstruksi kerugian negara dalam tata kelola program MBG.
Sumber: monitorindonesia
Foto: Badan Gizi Nasional (Foto: Dok MI/Aswan)
200 Saksi Buka Mulut, Tersangka Cuma 7: MBG Mau Bongkar Apa?
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
