Adsterra

Breaking News

1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos Gus Ipul: Ada yang Kecanduan


Oposisi Cerdas | Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Bahkan, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan ada yang mengalami kecanduan.

Saifullah mengatakan dari pegawai yang sudah menjalani proses klarifikasi, sekitar 70% mengakui keterlibatan mereka. Hasil sementara menunjukkan sejumlah alasan terlibat judol, mulai dari sekadar mencoba hingga mengalami kecanduan judi online.

"Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekedar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Dari total 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 124 orang berada di Sekretariat Jenderal. Kemudian, 191 orang tercatat di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal.

Adapun pegawai lainnya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos).

"Dirjen Linjamsos ini masih dalam proses klarifikasi, karena keberadaannya tidak di Jakarta, di daerah, umumnya adalah P3K, pendamping sosial," katanya.

Kemensos menargetkan seluruh proses klarifikasi selesai pada September 2026. Setelah pemeriksaan rampung, pegawai yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.Untuk pelanggaran disiplin ringan, sanksi dapat berupa teguran lisan, teguran tertulis, atau pernyataan tidak puas secara tertulis.

Pelanggaran disiplin sedang dapat dikenai hukuman apabila berdampak terhadap instansi. Sanksinya meliputi penurunan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sementara untuk pelanggaran disiplin berat, sanksinya dapat berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

"Bapak, Ibu sekalian, ini betul-betul memprihatinkan, sudah diberi kesempatan oleh negara, diberikan kesempatan menjadi ASN, tapi terlibat satu kegiatan yang tidak semestinya. ASN Kementerian Sosial seharusnya menjadi contoh bersih pikirannya, bersih tindakannya, dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah," tegasnya.

Sebelumnya, data PPATK menunjukkan 1.900 pegawai Kemensos terindikasi bermain judi online. Kemensos kemudian melakukan verifikasi terhadap data tersebut.Dari jumlah 1.900 pegawai yang terindikasi, sebanyak 42 orang merupakan aparatur sipil negara (ASN). Sementara sisanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online," ujar Saifullah kepada wartawan, Rabu (12/8/2026)

Sumber: inews
Foto: Mensos Saifullah Yusuf mengungkap ada pegawai Kemensos yang mengalami kecanduan judol. (foto: Achmad Al Fiqri)

1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos Gus Ipul: Ada yang Kecanduan 1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos Gus Ipul: Ada yang Kecanduan Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5