Adsterra

Breaking News

Wacana Prabowo Soal Amnesti Koruptor BUMN, Pakar: Ngeri dan Bahaya!


Oposisi Cerdas | Wacana Presiden Prabowo Subianto yang membuka peluang pemberian amnesti kepada petinggi BUMN pelaku korupsi jika mau mengakui kesalahan menuai kritik tajam.

Pakar Hukum Tata Negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai langkah ini justru berpotensi merusak agenda pemberantasan korupsi di tanah air.

Kebijakan pengampunan tersebut dinilai bisa memberikan pesan yang sangat keliru.

Pelaku korupsi seolah diberi jalan pintas: cukup mengaku, mengembalikan sebagian aset, lalu bisa melenggang bebas tanpa hukuman.

Wacana Amnesti Koruptor BUMN Disebut Tak Jamin Bikin Jera

Bivitri menegaskan bahwa penanganan pidana korupsi tidak boleh disederhanakan sekadar persoalan mengembalikan uang kas negara yang telah ditilap.

Ada dampak sistemik yang jauh lebih besar, mulai dari rusaknya kepercayaan publik hingga hilangnya tata kelola pemerintahan yang bersih.

​"Mari kita ingatkan bahwa pemberantasan korupsi itu bukan hanya soal mengembalikan uang negara, tapi memberikan efek jera untuk mendukung pencegahan dan memberikan keadilan kepada warga," tegas Bivitri di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Agustus 2026.

​Ia bahkan menyebut wacana ini cukup mengerikan.

Pengampunan yang terlampau longgar berisiko dimanfaatkan para oknum untuk mengembalikan sebagian kecil hasil kejahatan demi mendapat amnesti.

Sementara sisa uang curian tetap dinikmati.

Gagasan Pengadilan Ad Hoc Dan Pembenahan BUMN

Gagasan amnesti ini sebelumnya disampaikan Prabowo saat Sidang Tahunan MPR pertengahan Agustus 2026.

Pemerintah berencana membenahi perusahaan negara yang dinilai kurang produktif.

Termasuk membentuk pengadilan ad hoc guna membongkar dugaan pelanggaran hukum oleh jajaran direksi BUMN selama 30 tahun terakhir.

Prabowo menekankan bahwa BUMN merupakan aset milik rakyat yang tak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Meski berniat bersih-bersih, para pengamat mewanti-wanti agar mekanisme penegakan hukum tetap mengedepankan asas keadilan serta efek jera.***

Wacana Prabowo Soal Amnesti Koruptor BUMN, Pakar: Ngeri dan Bahaya! Wacana Prabowo Soal Amnesti Koruptor BUMN, Pakar: Ngeri dan Bahaya! Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5