Adsterra

Breaking News

Tepergok! Dua Siswa SMP di Tanjungpinang Ketahuan Asusila di Sekolah saat Kegiatan Ekskul, Sudah 4 Kali


Oposisi Cerdas | Dua orang pelajar kelas 8 satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diperiksa pihak sekolah usai ketahuan melakukan tindakan asusila di lingkungan sekolah.

Aksi pasangan kekasih tersebut terbongkar setelah sejumlah siswa lain melihat keberadaan mereka di area sudut sekolah yang sepi dan langsung melaporkannya kepada majelis guru.

Saat diinterogasi di kantor guru, kedua siswa yang masih berusia 13 tahun itu memberikan pengakuan mengejutkan, bahwa mereka telah melakukan persetubuhan sebanyak empat kali di area sekolah.

Tindakan asusila di lingkungan pendidikan tersebut dilaporkan terjadi memanfaatkan celah keramaian saat kegiatan ekstrakurikuler sekolah sedang berlangsung.

Kasus yang menjadi perhatian jajaran DPRD setempat ini kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Tanjungpinang serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Tanjungpinang.

Pendampingan Korban oleh UPTD PPA

Kepala UPTD PPA Tanjungpinang, Zakiah, mengonfirmasi bahwa pihaknya saat ini fokus memberikan pendampingan psikologis kepada siswi yang menjadi korban.

Langkah pendampingan ini dilakukan agar anak perempuan berusia 13 tahun tersebut tidak mengalami trauma berkepanjangan di masa depan.

"Kami masih melakukan pendampingan terhadap korban agar korban ini tidak memiliki rasa trauma di masa mendatang," kata Zakiah, Jumat (7/8/2026), dilansir TribunBatam.id.

Polresta Tanjungpinang Periksa Saksi

Sementara itu, untuk penanganan terhadap siswa laki-laki, UPTD PPA masih menunggu instruksi dan koordinasi dari penyidik kepolisian.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan resmi terkait dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut.

"Laporan baru kami terima kemarin. Kita sedang memeriksa sejumlah saksi dan segera kami informasikan lagi perkembangannya," ujar AKP Wamilik.

DPRD Bakal Panggil Disdik

Kasus dugaan persetubuhan yang dilakukan dua pelajar di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Tanjungpinang jadi sorotan serius Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Langkah cepat pun disiapkan untuk mengungkap dan menyelesaikan persoalan ini.

Pihak legislatif berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan Tanjungpinang dan pihak sekolah untuk mendengar kronologi kasus tersebut. 

"Kami rencana pekan depan akan panggil sejumlah pihak untuk meminta penjelasan mendalam serta langkah penanganan yang telah diambil terkait kasus ini," kata Sekretaris Komisi I DPRD Tanjungpinang, Setyo Agus Tomo, Sabtu (8/8/2026).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Tanjungpinang itu menyampaikan, selain penanganan kasus, satu hal yang menjadi fokus utama pihaknya adalah peran penggunaan (handphone) Android di lingkungan sekolah. 

Pihaknya mendesak adanya sikap tegas dari pihak sekolah, hingga kemungkinan penerapan larangan ketat bagi pelajar membawa dan menggunakan telepon seluler selama jam belajar.
 
"Kami melihat penggunaan handphone di sekolah kerap menjadi celah yang memicu hal-hal tidak diinginkan," kata Setyo.

Ia berharap ada ketegasan, bahkan jika perlu pelajar dilarang membawa handphone saat berada di lingkungan sekolah.

"Ketika memang ada keperluan dari siswa-siswi yang wajib menggunakan handphone, maka jam penggunaan harus dibatasi," tegasnya. 

Menurutnya, pengawasan penggunaan hp ini harus dilakukan bersama. Tidak hanya di sekolah, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal pelajar. 

"Peran dari orang tua juga sangat diperlukan dalam situasi yang teknologinya serba canggih ini," katanya.

Imbauan soal aturan ini bisa diumumkan melalui Diskominfo Tanjungpinang maupun lewat media. 

"Edukasi itu bisa berupa tulisan dan iklan di media massa," katanya.

Ia berharap, pertemuan pekan depan dapat menghasilkan langkah konkret guna melindungi keamanan dan kenyamanan seluruh siswa, serta mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.

"Saya sangat menyayangkan kejadian ini. Tentu kami akan mendorong Dinas Pendidikan untuk lebih ekstra mengawasi pergerakan pelajar di Tanjungpinang lagi," harapnya.

Sumber: tribunnews
Foto: Ilustrasi/Net

Tepergok! Dua Siswa SMP di Tanjungpinang Ketahuan Asusila di Sekolah saat Kegiatan Ekskul, Sudah 4 Kali Tepergok! Dua Siswa SMP di Tanjungpinang Ketahuan Asusila di Sekolah saat Kegiatan Ekskul, Sudah 4 Kali Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5