Adsterra

Breaking News

Sosok Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Diduga Kumpulkan Rp1,98 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan Makelar Perkara KPK


Nama Mohamad Haris alias Gus Haris (GHA) menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gus Haris berperan sebagai orang kepercayaan bupati yang mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi serta dugaan pengurusan perkara.

Kasus tersebut terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 27 Juli 2026.

Selain Anom Widiyantoro dan Gus Haris, KPK juga menetapkan dua tersangka lain, yakni anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK Setya Budi Dias Oktavianto serta ayahnya Lilik Budi Suprianto (LBS).

Menurut KPK, perkara ini tidak hanya berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah dan rekanan swasta, tetapi juga mengungkap dugaan praktik percaloan perkara dengan nilai transaksi miliaran rupiah.

Orang Kepercayaan Bupati Pemalang

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, Gus Haris bukan merupakan pejabat struktural maupun aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Meski tidak memiliki jabatan formal, ia disebut memiliki posisi strategis sebagai orang kepercayaan Bupati Anom Widiyantoro dan berperan dalam berbagai aktivitas nonformal yang berkaitan dengan kepala daerah tersebut.

Peran itulah yang kemudian menjadi perhatian penyidik setelah diduga digunakan untuk menghimpun uang dari sejumlah pihak.

Diduga Kumpulkan Uang Rp1,98 Miliar

Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menyebut Anom Widiyantoro diduga meminta sejumlah uang kepada perangkat daerah maupun rekanan swasta melalui Gus Haris.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"AWI melalui GHA diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan swasta untuk keperluan pribadinya," kata Ahmad Taufik Husein.

KPK mengungkap total dana yang berhasil dihimpun Gus Haris mencapai sekitar Rp1,98 miliar.

Diduga Menjadi Penghubung dengan Makelar Perkara

Dalam konstruksi perkara yang disampaikan KPK, Gus Haris juga diduga berperan mempertemukan Bupati Anom dengan Lilik Budi Suprianto, yang disebut sebagai pihak yang menjanjikan dapat membantu penyelesaian perkara hukum melalui jalur belakang.

Lilik diketahui merupakan ayah dari Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri yang saat itu bertugas sebagai staf administrasi di KPK.

Penyidik mengungkapkan terdapat beberapa kali pertemuan antara Anom Widiyantoro, Gus Haris, dan Lilik di wilayah Magelang serta Semarang.

Dalam pertemuan tersebut, Lilik diduga meminta dana sekitar Rp2 miliar dengan dalih membantu penyelesaian perkara yang sedang dihadapi Bupati Pemalang.

Dugaan Penyerahan Uang Muka Rp1,2 Miliar

Setelah tercapai kesepakatan, KPK menduga Bupati Anom bersama Gus Haris mulai mengumpulkan dana dari berbagai pihak.

Sebagian dana tersebut kemudian diduga diserahkan kepada Lilik sebagai pembayaran awal.

Menurut penyidik, jumlah uang yang telah diberikan mencapai Rp1,2 miliar.

Sementara itu, mengenai sisa dana yang diduga dijanjikan, KPK menyatakan masih melakukan pendalaman untuk menelusuri aliran uang dan pihak-pihak yang terlibat.

KPK Masih Dalami Peran Para Tersangka

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap keseluruhan rangkaian perkara, termasuk dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah, pengumpulan dana dari rekanan swasta, hingga dugaan praktik percaloan penanganan perkara.

Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau turut berperan dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Bupati Pemalang Telah Ditahan

Usai terjaring OTT, Anom Widiyantoro resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, Gus Haris bersama para tersangka lainnya juga menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh fakta serta memastikan pertanggungjawaban hukum bagi setiap pihak yang terbukti terlibat.

Seluruh dugaan yang disampaikan penyidik akan dibuktikan lebih lanjut dalam proses peradilan sesuai asas praduga tak bersalah.***

Sosok Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Diduga Kumpulkan Rp1,98 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan Makelar Perkara KPK Sosok Gus Haris, Orang Kepercayaan Bupati Pemalang yang Diduga Kumpulkan Rp1,98 Miliar dalam Kasus Pemerasan dan Makelar Perkara KPK Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5