Sosok Dokter Elda yang Cibir Pasien BPJS Tak Punya Sel Otak, Ternyata Lulusan UGM
Rekam jejak akademik mentereng Elda Putri Rahardini sebagai lulusan dan dokter spesialis dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tak lantas menjamin kepekaan empati seorang tenaga medis di ruang publik.
Nasib Elda Putri Rahardini, dokter PPDS di RSUP Dr Sardjito, dinonaktifkan setelah mencibir pasien BPJS asal Bogor bernama Yurizal Tri Chaerawan.
Jejak komentar yang ditinggalkan Elda dinilai nirempati di saat Yurizal tengah berjuang melawan sakitnya hingga akhirnya meninggal dunia.
Awalnya Yurizal curhat di akun Threads-nya soal dirinya yang belum dapat kamar setelah menunggu delapan jam.
Tak disangka, curhatan singkat Yurizal itu justru ditanggapi sinis oleh beberapa tenaga kesehatan (nakes) termasuk dokter Elda.
"8 jam blm dpt ruangan. Gamau spill RS nya, soalnya gue pake bpjs," curhat Yurizal di akun threads pada 22 Juli 2026 lalu.
"PPnya kayak orang have tapi aslinya haven't kah? haven't some brain cells," balas Elda lewat akun @erudarahaadini.
Sosok Elda Putri Rahardini
Elda Putri Rahardini adalah seorang dokter umum yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP Dr Sardjito.
Elda merupakan Sarjana kedokteran dan profesi dokter dari Universitas Gadjah Mada.
Selama mengenyam pendidikan di kampus ternama itu, Elda beberapa kali mendapatkan beasiswa.
Elda tercatat sebagai penerima beasiswa LPDP dan Monbukagakusho.
Lalu sejak tahun 2024, Elda melanjutkan pendidikannya sebagai dokter spesialis penyakit dalam di UGM.
Dokter Elda diketahui bertugas di RSUP Dr Sardjito.
Namun karena kasus yang membelitnya, dokter Elda kini dinonaktifkan guna mendapatkan pembinaan dari pihak rumah sakit.
Komentar dari para nakes termasuk dokter Elda yang bernada nirempati dinilai membuat kondisi Yurizal kian drop hingga akhirnya meninggal dunia.
Yurizal menghembuskan napas terakhir pada 31 Juli 2026 atau sembilan hari setelah mengunggah curhatan di Threads.
Sadar ketikannya berlebihan dan jahat, dokter Elda akhirnya meminta maaf.
Lewat akun media sosialnya, Elda menuliskan klarifikasi seraya permintaan maaf kepada keluarga Yurizal.
"Saya Elda Putri Rahardini dengan penuh kesadaran, kerendahan hati, dan penyesalan yang mendalam ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga besar almarhum Yurizal, teman-teman, kerabat, serta seluruh masyarakat luas.
"Saya mengakui sepenuhnya bahwa komentar yang saya tuliskan melalui akun media sosial saya beberapa waktu lalu sangatlah tidak pantas, tidak etis, dan menunjukkan ketiadaan empati. Saya menyadari bahwa tulisan saya telah melukai hati banyak pihak, terutama di tengah situasi sulit yang saat itu sedang dihadapi almarhum saat mencari penanganan medis,"
Sebagai seorang dokter dan tenaga kesehatan, saya seharusnya mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kasih sayang, dan empati yang tinggi kepada siapapun. Saya sangat menyesali bahwa tindakan saya sama sekali tidak mencerminkan sumpan profesi kedokteran maupun etika dan moral yang seharusnya saya junjung tinggi, baik sebagai seorang individu, alumni institusi pendidikan, maupun penerima beasiswa LPDP," ungkap dokter Elda melalui akun media sosialnya.
Permintaan maaf yang diurai dokter Elda nyatanya tak menghidupkan kembali almarhum Yurizal.
Selain itu, permintaan maaf tersebut juga tak menghilangkan sanksi dari pihak RSUP Dr Sardjito.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan menyebut bahwa pihak rumah sakit tetap memberikan sanksi tegas kepada dokter Elda karena perbuatannya tersebut.
Sanksinya adalah dokter Elda dinonaktifkan dari statusnya sebagai dokter PPDS.
"Mulai hari ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan," ungkap Banu Hermawan dilansir dari Kompas TV, Kamis (6/8/2026).
Adapun terkait permintaan maaf dari Elda, pihak rumah sakit menghargainya.
Namun hal itu tidak menghilangkan fakta bahwa dokter Elda telah memberikan komentar nirempati kepada pasien.
"Permohonan maaf dari yang bersangkutan itu memang kewenangan atau itu haknya yang bersangkutan. Namun ketika perbuatan sudah dilakukan seperti ini maka penegakan pendidikan bermartabat tetap akan kita lakukan proses itu," kata Banu.
Kini resmi dinonaktifkan dari status mahasiswa PPDS, jejak pendidikan Elda nyatanya mentereng.
DPR Desak Sanksi
Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago meminta agar oknum tenaga kesehatan yang memberikan komentar tak berempati kepada Yurizal, dijatuhi sanksi tegas.
"Meskipun saya tidak tahu pasti mereka bekerja di rumah sakit mana, melalui media sosial saya minta rumah sakitnya memberikan sanksi dan tentu akan saya sampaikan juga pada Kementerian Kesehatan," ujar Irma saat dihubungi wartawan, Rabu (5/8/2026).
Irma menilai, komentar yang dilontarkan sejumlah oknum tenaga kesehatan di media sosial tidak mencerminkan etika profesi dan tidak pantas dilakukan oleh seorang tenaga kesehatan.
"Saya kira ini oknum-oknum yang mulutnya tidak beretika dan tidak pantas menjadi tenaga kesehatan," kata Irma.
Politikus Partai Nasdem itu juga menilai tindak lanjut terhadap kasus tersebut, tidak cukup berhenti pada permintaan maaf yang telah disampaikan sejumlah oknum tenaga kesehatan.
"Biar Kementerian Kesehatan yang ambil alih soal tindak lanjutnya," ucap Irma.
Menanggapi desakan dari DPR, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI meminta masyarakat mengadukan langsung ke Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) jika menemukan adanya dugaan pelanggaran etik atau disiplin profesi yang dilakukan tenaga medis maupun tenaga kesehatan.
"Jika masyarakat menemukan dugaan adanya pelanggaran etik atau disiplin profesi tenaga medis atau tenaga kesehatan, kami mengimbau agar disampaikan melalui mekanisme pengaduan di Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), sehingga dapat diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2026).
Aji mengatakan, Kemenkes sangat menyayangkan tindakan oknum dokter dan nakes yang tidak berempati terhadap Yurizal selaku pasien peserta BPJS Kesehatan.
"Kemenkes menyayangkan beredarnya komentar dari sebagian tenaga medis/tenaga kesehatan di media sosial yang terkesan tidak berempati terhadap pasien maupun keluarganya yang sedang menjalani pelayanan kesehatan," ujarnya.
Kemenkes mengingatkan seluruh tenaga kesehatan menjaga etika dan empati di ruang digital dengan tidak membuat komentar nirempati terhadap pasien sebagai bagian profesionalisme.
"Pada konteks ini harus bijak dalam bermedia sosial. Hal ini juga merupakan bagian dari profesionalisme tenaga medis dan tenaga kesehatan," jelasnya.
Menurur Aji, seorang tenaga kesehatan harus mengedepankan empati kepada pasien ataupun menanggapi peristiwa yang terjadi di masyarakat.
Pasien BPJS di-bully di Threads
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari unggahan Yurizal Tri Chaerawan di platform Threads pada 22 Juli 2026.
Dalam unggahannya, Yurizal mengeluhkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Unggahan tersebut kemudian viral di media sosial. Namun, Yurizal justru menerima sejumlah komentar bernada nirempati, alih-alih dukungan dari warganet.
Beberapa komentar bahkan berasal dari akun tenaga kesehatan dan dinilai tidak menunjukkan empati terhadap pasien.
Yurizal kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Kabar duka itu membuat publik menyoroti etika serta empati tenaga kesehatan dalam berinteraksi dengan pasien, termasuk di media sosial.
Setelah kabar meninggalnya Yurizal menyebar, setidaknya ada tiga tenaga kesehatan yang sebelumnya menuliskan komentar bernada sinis menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Mereka mengakui komentar yang disampaikan tidak pantas, tidak profesional, dan telah melukai perasaan keluarga almarhum. (*)
Sosok Dokter Elda yang Cibir Pasien BPJS Tak Punya Sel Otak, Ternyata Lulusan UGM
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
