Sidang Praperadilan Febrie Diwarnai Unjuk Rasa
Oposisi Cerdas | Sidang perdana permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diwarnai diwarnai aksi unjuk rasa (unras) dari massa Gerakan Merdeka Kawal Praperadilan di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 18 Agustus 2026.
Sekitar 200 massa aksi menyampaikan penolakan terhadap permohonan praperadilan Febrie Adriansyah dan juga menyerukan agar proses hukum berjalan transparan, profesional, objektif, serta bebas dari tekanan dan intervensi pihak mana pun.
Aksi tersebut juga meminta independensi hakim dan keberlanjutan proses penegakan hukum sebagai isu utama.
Dalam orasinya, orator Handerden menegaskan bahwa masyarakat juga memiliki kepentingan untuk memastikan seluruh proses hukum yang berlangsung berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah.
“Praperadilan bukan tameng. Jabatan bukan kekebalan. Relasi kuasa bukan impunitas. Kami meminta seluruh proses hukum berjalan secara objektif, transparan, tanpa tekanan dan tanpa intervensi," kata Handerden.
Sementara itu, Koordinator Aksi, Jeremy, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan digelar untuk mengintervensi kewenangan hakim.
Sebaliknya, massa meminta agar hakim diberikan ruang dan waktu sepenuhnya guna memeriksa dan memutus perkara tersebut.
“Kami tidak meminta hakim memutus karena tekanan massa. Kami justru meminta hakim berdiri independent," kata Jeremy.
Selain itu, massa aksi juga membawa enam tuntutan. Pertama, tolak praperadilan Febrie Adriansyah dan dorong hakim memeriksa serta memutus permohonan secara objektif, independen, berdasarkan hukum dan fakta persidangan.
Kedua, dukung Independensi Hakim, tegakkan hukum dan keadilan. Ketiga, jangan halangi pemberantasan Korupsi, dengan mendukung Polri dan Kejaksaan menjalankan proses penegakan hukum berdasarkan ketentuan dan alat bukti yang sah.
Keempat, adili Febrie Adriansyah Sesuai hukum. Kelima, kukung Polri dan Kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi dan TPPU, termasuk menelusuri aliran dana, aset, pihak penerima manfaat, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain sesuai hukum. Terakhir, keenam hukum harus tegak tanpa tekanan dan tanpa intervensi.
Sumber: rmol
Foto: Sidang perdana praperadilan Febrie Adriansyah diwarnai diwarnai aksi unjuk rasa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta pada Selasa 18 Agustus 2026. (Foto: Istimewa)
Sidang Praperadilan Febrie Diwarnai Unjuk Rasa
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
