Adsterra

Breaking News

Polisi Bongkar Hasil Visum DJ Anggun Maharani: Luka di Tubuh Korban Akibat Benda Tumpul


Oposisi Cerdas | Status hukum pria berinisial TI pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap DJ Anggun Maharani (AM) hingga kini masih belum ditentukan. 

Polda Metro Jaya masih mengumpulkan bukti dan mendalami hasil pemeriksaan medis sebelum melakukan gelar perkara.

Kasus tersebut bermula dari laporan AM terkait dugaan kekerasan yang disebut terjadi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2026 lalu.

Dua hari setelah kejadian yang dilaporkannya, Anggun mendatangi Polda Metro Jaya dan membuat laporan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, berdasarkan hasil visum menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Anggun.

Luka tersebut, berdasarkan kesimpulan medis, diduga berkaitan dengan kekerasan menggunakan benda tumpul.

“Telah ditemukan sejumlah luka pada tubuh korban yang menurut kesimpulan medis itu disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul,” ujar Budi, Jumat, 14 Agustus 2026.

Hasil Visum Masih Dianalisis Penyidik
Temuan luka dalam hasil visum belum langsung menjadi dasar untuk menentukan status hukum terlapor.

Penyidik masih perlu mendalami karakteristik luka serta memperkirakan kapan luka tersebut terjadi.

Budi menjelaskan, penyidik akan meminta keterangan atau pendapat dokter untuk membantu menganalisis temuan medis pada tubuh Anggun.

Hasil analisis tersebut nantinya akan dibandingkan dengan rangkaian waktu kejadian serta keterangan yang telah diberikan Anggun selama proses pemeriksaan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh fakta dalam laporan memiliki keterkaitan dengan bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan penyidik.***

Sumber: konteks
Foto: DJ cantik Anggun Maharani diduga alami kekerasan seksual oleh oknum pejabat berinisial TI (Foto: Instagram/@anggunmaharani05)

Polisi Bongkar Hasil Visum DJ Anggun Maharani: Luka di Tubuh Korban Akibat Benda Tumpul Polisi Bongkar Hasil Visum DJ Anggun Maharani: Luka di Tubuh Korban Akibat Benda Tumpul Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5