Perwira Polisi di Bone Terobos Lampu Merah, Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Balita
Ipda MA (49) kini diperiksa unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone, buntut dari kecelakaan yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada Rabu (5/8/2026). Saat mengendarai mobil, Ipda MA diduga menerobos lampu merah lalu menabrak pemotor.
Salah satu penumpang motor, yakni balita berinisial GN (4) meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
AKP Riyanda Putra Utama, Kasat Lantas Polres Bone mengatakan, Ipda MA kini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polres Bone.
Ia mengatakan, Ipda MA langsung mengamankan diri ke Mapolres Bone sesaat setelah kejadian.
"Langsung mengamankan diri Polres dan sekarang ini sementara diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan kami juga berkoordinasi dengan pihak Propam sebab terduga pelaku ada seorang personel kepolisian yang juga bertugas di Polres Bone," katanya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Kamis, (6/8/2026).
Kronologi Kecelakaan
Kecelakaan itu berawal ketika korban bersama Hermiati (45) -ibunya- dan Masrur (19) -kakaknya- hendak ke Lapangan Merdeka untuk menyaksikan perayaan HUT RI ke-81 pada Rabu, (5/8/2026) pukul 14.00 WITA.
Mereka mengendarai sepeda motor Scoopy.
Namun, saat berhenti di lampu merah perempatan Jalan Ahmad Yani, Jalan MT Haryono, Jalan Besse Kajuara di Kelurahan Watampone, Kabupaten Bone, sepeda motor tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan oleh Ipda MA.
Akibat dari peristiwa ini, Masrur dan ibunya mengalami luka ringan.
Sementara korban GN ditemukan kritis di depan ban belakang mobil.
Balita perempuan itu langsung dievakuasi ke RSUD Tenriawaru Bone untuk dilakukan perawatan medis. Korban sempat mendapatkan perawatan namun nyawanya tidak tertolong.
"Saya mau ke Lapmer (Lapangan Merdeka) nonton pawai kemerdekaan tapi di lampu merah saya ditabrak sama mobil dari arah belakang," kata Masrur saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis, (6/8/2026).
Selain menelan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan sekitar Rp 500.000.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Bone segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, membuat sketsa lokasi, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat.
"Kami memastikan proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku" kata AKP Riyanda Putra Utama, Kasat Lantas Polres Bone.
Jenazah Korban Sudah Dimakamkan
Jenazah korban telah dimakamkan pada Kamis, (6/8/2026).
Informasi yang dihimpun Kompas.com di rumah duka, sejumlah personel kepolisian mendatangi rumah korban untuk mengucapkan belasungkawa.
"Banyak polisi yang datang kayaknya memang polisi yang punya mobil" kata Akbar, salah seorang tetangga korban yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Kamis, (6/8/2026).
Perwira Polisi di Bone Terobos Lampu Merah, Tabrak Pemotor hingga Tewaskan Balita
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
