Penangkapan "Bos Gendut" Pecah Keheningan Pagi di Kampung Bahari
Oposisi Cerdas | Badan Narkotika Nasional (BNN) membeberkan hasil penggerebekan di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Pertama, petugas mengamankan bandar inisial MR alias "Bos Gendut" yang menjadi salah satu pengendali narkoba.
Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan menjelaskan bila MR diamankan pada malam hari sebelumnya.
“Buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut yang bercokol di Kampung Bahari,” kata Roy.
Setelah Roy, yang kedua polisi melakukan pengembangan dan menyita kepemilikan sabu 98 kilogram sabu, senjata api, beberapa emas batangan, serta beberapa barang bukti lain non-narkotika. Bahkan, sampai uang tunai Rp1,2 miliar dan aset lebih sebesar Rp39,9 miliar.
“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut. Mita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya yang sudah berhasil kita sita. Artinya, perkara tersebut kita proses tidak semata-mata terhadap perkara pokoknya 92 kilogram. Tetapi kita berhasil memproses tindak pidana pencucian uang yang berhasil kita proses, dan saat ini sedang berproses,” jelas Roy.
Tentunya, dalam membongkar praktik gelap peredaran narkoba, polisi mendapatkan perlawanan serius dari massa yang diduga loyalis Bos Gendut.
Saat hendak masuk ke wilayah Kampung Bahari, petugas dilempari batu hingga mercon, serta petasan. Namun, hal ini tidak membuat para petugas goyah, sehingga akhirnya bisa memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata.
"Ada perlawanan dari mereka. Anggota ditembaki mercon kemudian kita hadang dan antisipasi, kita pukul mundur mereka," pungkas Roy.
Sumber: rmol
Foto: Penggerebekan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada Kamis, 13 Agustus 2026. (Foto: Dokumentasi BNN)
Penangkapan "Bos Gendut" Pecah Keheningan Pagi di Kampung Bahari
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
