Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap DJ Anggun Maharani Belum Ditahan, Polisi Segera Gelar Perkara
Oposisi Cerdas | Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan seksual yang menimpa DJ cantik, Anggun Maharani hingga kini masih terus berjalan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, setelah pemeriksaan dan pendalaman bukti dinilai cukup, maka penyidik nantinya akan menggelar perkara untuk menentukan langkah berikutnya.
“Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tindak lanjut serta status hukum terlapor sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polisi sampai saat ini masih melakukan penilaian mendalam terhadap seluruh bukti sebelum menentukan status hukumnya.
Pelaku TI Sudah Diperiksa Polisi
Anggun sebelumnya telah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/1266/II/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Laporan tersebut dibuat pada 15 Februari 2026, atau dua hari setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual itu menimpanya.
Dalam proses penanganan perkara, penyidik Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA/PPO) Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah pihak.
Anggun sebagai pelapor sudah dimintai keterangan. Selain itu, pria berinisial TI yang dilaporkan juga sudah menjalani pemeriksaan bersama sejumlah saksi.
“Terlapor yang berinisial TI itu juga telah diperiksa. Akan tetapi, keterangan yang disampaikan TI tersebut masih didalami penyidik,” tandasnya.
Terlapor Belum Ditahan
Hingga Jumat, 14 Agustus 2026, TI masih berstatus sebagai terlapor dan belum dilakukan penahanan.
Pendalaman tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam perkara yang dilaporkan.
Adapun keputusan mengenai status hukum TI akan ditentukan setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil pendalaman alat bukti dan keterangan para pihak terkait.***
Sumber: konteks
Foto: Polisi segera gelar perkara untuk menentukan status hukum pelaku dugaan kekerasan seksual terhadap DJ cantik Anggun Maharani (Foto: Instagram/@anggunmaharani05)
Pelaku Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap DJ Anggun Maharani Belum Ditahan, Polisi Segera Gelar Perkara
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
