Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Oposisi Cerdas | Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setda Sumbar) Cerry M., S.T., M.M. mengakui dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam video viral yang diduga memuat adegan asusila.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah pejabat yang bersangkutan dipanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk memberikan klarifikasi terkait rekaman yang beredar di media sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung memanggil pejabat tersebut setelah menerima rekaman yang beredar.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Menurut Arry, berdasarkan hasil klarifikasi awal yang dilakukan bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro PBJ tersebut mengakui dirinya ada dalam rekaman.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Arry menegaskan persoalan tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk menelusuri fakta dan keterangan terkait rekaman tersebut.
Tim tersebut diketuai Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala BKD, dan Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Arry menyebut pejabat tersebut juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar.
Perkembangan persoalan itu telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Selanjutnya, Gubernur mengarahkan agar penanganannya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Arry menegaskan, Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika ditemukan pelanggaran disiplin sebagai PNS, sanksi akan diberikan sesuai peraturan.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat tidak terburu-buru membuat kesimpulan terkait video yang beredar. Menurutnya, seluruh fakta perlu diperiksa terlebih dahulu untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.
“Kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Kabiro PBJ Pemprov Sumbar Akui Dirinya dalam Rekaman Video Adegan Asusila, Kini Mengundurkan Diri
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
