Adsterra

Breaking News

Indonesia Kembali Ekspor 1.928 Monyet, Harganya Bisa Mencapai Rp 75,5 Juta per ekor


Oposisi Cerdas | Indonesia kembali mengekspor monyet ekor panjang untuk kebutuhan penelitian setelah terakhir melakukan ekspor pada 2022.

Sebanyak 1.928 ekor monyet ekor panjang diekspor pada Juni 2026.

Ekspor tersebut kembali membuka perdagangan satwa untuk kebutuhan riset biomedis internasional, terutama ke pasar Amerika Serikat dan Tiongkok.

Nilai ekonomi ekspor monyet tergolong besar karena harga per ekor untuk kebutuhan penelitian dapat mencapai USD3.000 (Rp53,6 juta) hingga US4.000 (Rp71,5 juta) per ekor.

Dengan kisaran harga tersebut, nilai 1.928 ekor monyet dapat mencapai sekitar USD5,78 juta (Rp103,3 miliar) hingga USD7,71 juta (Rp137,8 miliar).

Pakar Genetika Ekologi IPB University, Prof Ronny Rachman Noor, mengatakan ekspor tersebut secara hukum memang dapat dilakukan.

Sebab, perdagangan monyet ekor panjang diatur melalui kuota Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora atau CITES.

“Alasan lain tentunya terkait dengan sumber devisa yang besar karena permintaan tinggi dari AS dan China untuk riset biomedis,” tutur Ronny.

Menurut dia, pemerintah beralasan monyet yang diekspor berasal dari fasilitas penangkaran di Lampung dan Pulau Tinjil.

Dengan demikian, satwa tersebut diklaim bukan hasil penangkapan dari alam sehingga tidak mengancam populasi liar.

CITES sendiri menyediakan basis data perdagangan satwa dan tumbuhan liar internasional yang mencatat perdagangan berdasarkan laporan resmi negara-negara pihak.

Kebangkitan kembali ekspor tersebut menunjukkan tingginya nilai ekonomi monyet ekor panjang sebagai hewan penelitian.

Permintaan dari lembaga penelitian internasional membuat satwa tersebut memiliki nilai komersial yang jauh lebih tinggi dibandingkan pemanfaatan konvensional.

Namun, nilai ekonomi tersebut sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai keseimbangan antara penerimaan devisa, tata kelola penangkaran, dan perlindungan populasi liar.

“Pemerintah perlu memastikan seluruh rantai pasok berasal dari fasilitas legal dan memenuhi standar konservasi,” kata Ronny.

Hal tersebut penting karena nilai jual yang tinggi berpotensi menciptakan insentif bagi perdagangan satwa ilegal apabila pengawasan tidak dilakukan secara ketat.

Indonesia kini menghadapi pilihan antara mempertahankan peluang ekonomi dari perdagangan satwa untuk riset atau memperketat kebijakan sejalan dengan perkembangan pendekatan penelitian tanpa hewan.

Perdebatan tersebut semakin relevan karena sejumlah negara maju mulai mengembangkan metode penelitian alternatif yang tidak menggunakan primata sebagai hewan percobaan.***

Sumber: konteks
Foto: Ilustrasi monyet. (Istimewa)

Indonesia Kembali Ekspor 1.928 Monyet, Harganya Bisa Mencapai Rp 75,5 Juta per ekor Indonesia Kembali Ekspor 1.928 Monyet, Harganya Bisa Mencapai Rp 75,5 Juta per ekor Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5