Adsterra

Breaking News

Hakim Jadwalkan Sidang Putusan Praperadilan Dokter Tifa Jumat Besok


Oposisi Cerdas | Hakim praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjadwalkan pembacaan putusan tuntutan yang diajukan oleh dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa pada Jumat 21 Agustus 2026.

Jadwal itu disampaikan hakim praperadilan seusai menggelar sidang praperadilan sah tidaknya penuntutan dengan agenda kesimpulan.

"Baik, kesimpulan sudah dibacakan. Selanjutnya pada hari Jumat kita putusan, jadi putusan nanti akan kita ucapkan jam 9 supaya tidak melewati salat Jumat. Jadi para pihak hadir kembali untuk putusan tanggal 21 Agustus, jam 9," ungkap Hakim Tunggal Praperadilan PN Jaksel, Sulistyo Muhammad Dwi Putro dalam sidang, Rabu 19 Agustus 2026.

Sementara Dokter Tifa menyebutkan, pada sidang hari ini, pihaknya sudah membacakan kesimpulan di hadapan hakim tunggal praperadilan.

Ia juga sudah mendengarkan pembacaan simpulan dari pihak Termohon Kejaksaan.

Dia mengapresiasi hakim yang selama ini sudah memimpin jalannya persidangan praperadilan dengan baik.

"Saya apresiasi dan terima kasih pada PN Jaksel, terutama hakim tunggal yang selama lima kali sidang ini sudah memimpin sidang dengan baik. Sidang berlangsung lancar dan tidak terjadi perdebatan, itu juga yang diminta beliau sejak sidang pertama, itu kami apresiasi,” ujar jebolan UGM ini.

“Kami sebagai pemohon mendapatkan waktu yang cukup, tidak pernah dipotong dan menyampaikan apa yang perlu kami sampaikan, pertimbangan dan keberatan kami," puji Dokter Tifa. ***

Sumber: konteks
Foto: Hakim praperadilan PN Jaksel akan membacakan putusan tuntutan yang diajukan oleh dr Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: YouTube/Bambang Widjojanto)

Hakim Jadwalkan Sidang Putusan Praperadilan Dokter Tifa Jumat Besok Hakim Jadwalkan Sidang Putusan Praperadilan Dokter Tifa Jumat Besok Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5