Drummer Supernova dan Politisi Gerindra Jadi Makelar FK Unsoed: Bayar Rp 650 Juta Tapi Gagal Lolos
Oposisi Cerdas | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dua di antaranya merupakan perantara alias makelar, yakni Dian Mulia Wardhana (drummer band Supernova) dan Adhi Wiharto (politisi Partai Gerindra Banyumas).
Bayar Ratusan Juta Tapi Tetap Gagal Lolos
Praktik culas ini bermula saat pendaftaran Fakultas Kedokteran Unsoed bergulir.
Atas sepengetahuan Rektor Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga meminta uang senilai Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa melalui Dian dan Adhi.
Nahas, meski dana fantastis sudah diserahkan, anak korban tetap dinyatakan tidak lolos seleksi.
Ketika korban menuntut pengembalian dana, situasi memanas karena uang tersebut telanjur dipakai untuk kepentingan pribadi kedua perantara.
"Pihak orang tua meminta pengembalian penuh atas uang tersebut kepada DMW dan AW. Akan tetapi, DMW dan AW diketahui sudah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadinya," ujar Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein.
Gali Lubang Tutup Lubang Pakai Proyek Kampus
Demi menutupi uang yang dituntut korban, pihak rektorat meminjam dana swasta dengan janji pelunasan lewat tiga proyek kampus: kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung.
KPK juga menemukan dua klaster korupsi lain, termasuk jual beli user ID otorisasi kelulusan oleh pejabat kampus hingga menyita barang bukti tunai Rp 665 juta. Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan penerimaan mahasiswa harus berbasis prestasi, bukan kemampuan finansial.
"Penerimaan mahasiswa baru harus menjadi proses yang objektif, transparan, akuntabel... bukan berdasarkan kemampuan membayar," tegas Ari.***
Sumber: konteks
Foto: Makelar masuk Unsoed libatkan drummer band Supernova dan Politisi Gerindra. (Dok Konteks.co.id)
Drummer Supernova dan Politisi Gerindra Jadi Makelar FK Unsoed: Bayar Rp 650 Juta Tapi Gagal Lolos
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
