Dokter Elda Jebolan LPDP Perundung Pasien BPJS, Diduga Catut Alamat Izin Praktik Palsu di Sleman
Polemik yang melibatkan dr. Elda Putri Rahardini, dokter penerima beasiswa
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), terus bergulir.
Setelah menjadi sorotan akibat komentarnya yang dinilai tidak berempati
terhadap keluhan seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial, kini muncul
temuan baru terkait alamat izin praktiknya di Kabupaten Sleman, Daerah
Istimewa Yogyakarta.
Temuan tersebut berawal dari penelusuran dokumen Surat Izin Praktik (SIP)
yang diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kabupaten Sleman pada 2022.
Dalam dokumen tersebut, dr. Elda tercatat memiliki izin praktik di tiga
lokasi berbeda di wilayah Sleman dan Yogyakarta.
Salah satu alamat yang tercantum berada di Jalan Ring Road Utara Nomor 58,
Condongcatur, Sleman, dengan nomor SIP 46/SP.SIP/IDI.SLM/XI/2021 yang
berlaku sejak Februari 2022.
Namun, berdasarkan penelusuran melalui layanan peta digital, lokasi tersebut
saat ini tampak sebagai sebuah toko bahan bangunan bernama Toko Cat Warna
Abadi, bukan fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik, puskesmas, atau
rumah sakit.
Temuan inilah yang kemudian memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara
alamat praktik yang tercantum dalam dokumen perizinan dengan kondisi di
lapangan.
Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari dr. Elda maupun DPMPTSP
Kabupaten Sleman mengenai perbedaan tersebut.
Karena itu, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dan
belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran administratif.
Sorotan terhadap izin praktik dr. Elda muncul setelah namanya lebih dahulu
menjadi perbincangan akibat komentar yang ditulis di platform Threads.
Saat itu, seorang pengguna BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan
mengeluhkan lamanya menunggu ruang perawatan di rumah sakit.
Alih-alih memberikan empati, akun yang disebut milik dr. Elda justru
membalas dengan komentar yang menuai kritik.
"PP nya kaya orang Have tapi aslinya Haven't kah? Haven't some brain cells,"
tulis akun tersebut.
Komentar tersebut memicu gelombang kecaman dari warganet karena dianggap
merendahkan pasien yang sedang mengalami kesulitan.
Situasi semakin menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa Yurizal
kemudian meninggal dunia. Hingga kini, hubungan antara keluhan yang
disampaikan Yurizal dan penyebab meninggalnya belum dikonfirmasi secara
resmi oleh pihak berwenang.
Munculnya dugaan ketidaksesuaian alamat izin praktik di tengah polemik etika
bermedia sosial membuat perhatian publik terhadap dr. Elda semakin besar.
Sejumlah pihak kini menunggu penjelasan resmi dari berbagai institusi
terkait, termasuk LPDP, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta DPMPTSP
Kabupaten Sleman, guna memastikan kejelasan informasi mengenai izin praktik
maupun persoalan etika profesi yang menjadi sorotan masyarakat. (*)
Dokter perundung yang menerima LPDP, Elda Putri Rahardini diduga memberikan lokasi praktik Dokter Umum palsu di tahun 2022.
— hot cocoa (@bismillahyuk_) August 5, 2026
Setelah dicek di Google Maps, alamat yang dicantumkan merupakan Toko Cat & Amarta Batik.
Wah, udah jadi tukang bully.. nipu juga kah? pic.twitter.com/DSPrNDw2sP
Dokter Elda Jebolan LPDP Perundung Pasien BPJS, Diduga Catut Alamat Izin Praktik Palsu di Sleman
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
