Titiek Soeharto Semprot Raja Juli Akibat Teken Permenhut Saat Umroh: Ceroboh Sekali…
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Soeharto semprot Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni saat Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR.
Kemarahan Titiek Soeharto -sapaan akrabny a- didorong kerja Menhut Raja Juli Antoni yang di luar kebiasaan.
Rapat Kerja Komisi IV DPR itu pun mendadak tegang!
Dalam rapat yang berlangsung Selasa 14 Juli 2026, Titiek Soeharto mempertanyakan keabsahan Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 9 Tahun 2026 yang dinilai penuh kejanggalan administratif.
Politikus Partai Golkar ini menyoroti tanggal penandatanganan peraturan yang diteken pada 13 Juli 2026. Kejanggalannya adalah Menhut diketahui sudah berangkat untuk ibadah umrah sejak 11 Juli 2026.
Menariknya, peraturan ditandatangani pada 13 Juli 2026. "Menterinya pergi (umrah) tanggal 11, kok bisa menandatangani Permenhut tanggal 13? Tanda tangan basah lagi! Jangan sampai menjerumuskan menterinya sendiri," kritik Titiek.
Merespons hal ini, Wakil Menteri Kehutanan (Wamehut) Rohmat Marzuki, beralasan ada mekanisme tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan internal Kementerian.
Namun pada akhirnya diputuskan untuk menahan sementara peraturan tersebut. "Kita akan hold dulu Ibu. Dan itu belum diundangkan, jadi baru persetujuan," klaimnya.
Penjelasan itu justru membuat rapat semakin memanas dengan interupsi para anggota DPR. Anggota Dewan memperlihatkan bukti bahwa Permenhut ternyata sudah masuk Lembaran Negara dengan nomor Berita Negara RI Tahun 2026 Nomor 468. ***
Titiek Soeharto Semprot Raja Juli Akibat Teken Permenhut Saat Umroh: Ceroboh Sekali…
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
