Ternyata Satu Almamater, Ini Sosok Don Ritto Alumni FH Unja yang Terseret Kasus Febrie Adriansyah
Kasus penegakan hukum nasional makin memanas setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri resmi menahan advokat senior Don Ritto (DR).
Tersangka baru dalam klaster korupsi Asabri, Krakatau Steel, dan batu bara PLN ini terseret bersama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Di tengah temuan barang bukti fantastis senilai Rp540 miliar, kubu Don Ritto langsung pasang badan dan membantah total seluruh tuduhan penyidik.
Melalui tim hukumnya, ia menegaskan bahwa seluruh aset yang disita bukan merupakan uang haram hasil penyelewengan negara.
Don Ritto Bantah Kenal Kasus dan Klaim Uang Hasil Bisnis Sah
Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menyatakan secara terbuka bahwa kliennya sama sekali tidak memiliki hubungan dengan Febrie Adriansyah dalam perkara korupsi yang sedang diusut oleh pihak kepolisian.
Handika juga mengklarifikasi bahwa uang jutaan dolar serta emas batangan yang disita dari brankas Kafe de'Clan Signature maupun Koin Money Changer di Cipete beneran murni modal usaha.
"Seratus persen kami jamin dia tidak mengerti perkara yang sedang disidik polisi," ujar Handika Honggowongso tegas.
Menurutnya, uang tunai tersebut merupakan dana hasil kerja sama bisnis yang sah dengan seorang pengusaha, bukan dari hasil kejahatan jabatan.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Don Ritto tidak mengenal nama-nama pengusaha lain yang ikut terseret dalam rangkaian berkas penyidikan maraton tersebut.
Siapa Sebenarnya Sosok Don Ritto? Ini Biodata Don Ritto
Munculnya nama Don Ritto langsung membuat publik kepo maksimal. Di dunia hukum, ia dikenal sebagai seorang pengacara senior dan konsultan hukum yang memimpin firma hukumnya sendiri di Jakarta.
Berdasarkan latar belakang akademisnya, Don Ritto merupakan alumnus Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) angkatan 1989.
Secara silsilah kampus, ia diketahui merupakan adik tingkat langsung dari Febrie Adriansyah di fakultas yang sama.
Saat ini, ia bahkan masih aktif menjabat sebagai Bendahara Ikatan Alumni FH Unja 89 untuk periode 2022–2026.
Dalam pusaran kasus ini, polisi membidik Don Ritto karena diduga kuat bertindak sebagai pemilik manfaat (beneficial owner) dari PT Kantor Omzet Indonesia, badan hukum yang mengoperasikan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, yang diduga menjadi tempat perputaran aliran dana pencucian uang.
Kini, DR harus mendekam di Rutan Polda Metro Jaya demi proses penyidikan lebih lanjut.***
Ternyata Satu Almamater, Ini Sosok Don Ritto Alumni FH Unja yang Terseret Kasus Febrie Adriansyah
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
