Rupiah Tembus Rp 18.171, Kenaikan BI Rate Jadi Sinyal Darurat
Keputusan Bank Indonesia atau BI menaikkan suku bunga acuan 25 basis poin menjadi 5,50 persen dinilai mencerminkan urgensi tinggi menjaga rupiah.
Tekanan pasar keuangan domestik menjadi pemicu utama pengetatan kebijakan tersebut.
Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rijadh Djatu Winardi, mengatakan rupiah sempat menyentuh Rp18.171 per dolar AS pada 9 Juni 2026.
Posisi itu disebut sebagai level terlemah sejak krisis finansial 1998.
Menurut Rijadh, langkah BI menjadi sinyal kuat karena kenaikan suku bunga dilakukan di tengah tekanan berat terhadap pasar domestik.
Suku bunga kebijakan kini berada pada level tertinggi sejak April 2025.
Tekanan tidak hanya datang dari nilai tukar. Investor asing mencatat penjualan bersih saham sekitar Rp73,60 triliun sepanjang semester pertama 2026.
Imbal hasil Surat Berharga Negara tenor 10 tahun juga sempat melonjak hingga sekitar 7,48 persen pada 10 Juni akibat tekanan jual.
Sementara IHSG terkoreksi sekitar 35 persen sepanjang paruh pertama tahun ini dan menutup Juni di kisaran 5.643.
Rijadh menilai perubahan arah suku bunga global ikut mempersempit ruang gerak BI.
Bank-bank sentral utama yang setahun lalu cenderung memangkas bunga kini menghadapi tekanan geopolitik dan risiko inflasi berbeda.
“Arah risiko suku bunga kini asimetris ke atas dan itulah lingkungan eksternal yang memaksa BI ikut mengetatkan suku bunga, meski ekonomi domestik sedang melambat,” kata Rijadh, Jumat, 10 Juli 2026.
Menurut dia, bagi negara berkembang seperti Indonesia, era ekspektasi pemangkasan suku bunga global praktis telah berakhir.
Imbal hasil aset dolar yang tetap tinggi meningkatkan risiko keluarnya modal dari pasar domestik.
Rijadh menegaskan biaya jika BI tidak bertindak bisa jauh lebih besar.
Pelemahan rupiah tanpa kendali berpotensi menaikkan harga barang impor, termasuk pangan dan energi.
“Suku bunga yang tinggi merupakan beban yang terlihat, sementara rupiah yang kehilangan jangkar adalah ongkos yang jauh lebih besar jika suku bunga tidak dinaikkan,” ujarnya.***
Sumber: konteks
Foto: RDG Mingguan BI memutuskan BI Rate naik menjadi 5,50 persen sebagai upaya Bank Indonesia rem pelemahan rupiah. (Foto: BI)
Rupiah Tembus Rp 18.171, Kenaikan BI Rate Jadi Sinyal Darurat
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
