Rumah Sentul Digeledah, KPK Bakal Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat publik yang dinilai rawan terjadi tindak pidana korupsi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah LHKPN Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, menyusul mencuatnya informasi adanya aset yang diduga tidak tercantum dalam laporan hartanya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin mengatakan, pemeriksaan terhadap LHKPN dilakukan sebagai bagian dari kewenangan Direktorat LHKPN KPK apabila ditemukan informasi baru mengenai adanya aset yang belum dilaporkan oleh penyelenggara negara.
"KPK telah dan akan melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN pejabat publik yang rawan terjadi tipikor," kata Aminudin kepada RMOL, Jumat, 10 Juli 2026.
Sorotan terhadap LHKPN Febrie muncul setelah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang digeledah penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya tidak tercantum dalam daftar aset pada LHKPN Febrie.
Berdasarkan dokumen LHKPN yang diumumkan KPK, Febrie hanya melaporkan lima aset tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Bandung, tanpa mencantumkan rumah di Sentul.
Total harta yang dilaporkan mencapai Rp18.261.445.180 (Rp18,26 miliar). Bahkan, nilai harta tersebut stabil selama tiga tahun terakhir.
Belakangan, Febrie mengakui rumah di Sentul yang digeledah tersebut memang merupakan rumah miliknya.
"Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal. Dan mengenai uang tadi kan sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa itu ada kegiatan, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya," kata Febrie kepada wartawan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam penggeledahan di rumah Sentul, penyidik Kortastipidkor menemukan sebuah brankas besar yang berisi tujuh koper. Dari lokasi itu disita barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar Rp100 juta, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, dan 14.083.800 dolar Singapura dengan total nilai sekitar Rp476 miliar.
Selain itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen, telepon seluler, dan foto keluarga yang diduga berkaitan dengan pemilik rumah maupun pemilik barang di dalam brankas.
Penggeledahan rumah di Sentul merupakan bagian dari rangkaian penyidikan gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya.
Selain rumah tersebut, penyidik juga menggeledah sedikitnya 12 lokasi lain, termasuk sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta money changer yang turut disita uang dalam jumlah besar.
Sumber: rmol
Foto: Harta tanah dan bangunan di LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah tahun 2025. (Foto: RMOL)
Rumah Sentul Digeledah, KPK Bakal Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
