Adsterra

Breaking News

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang


Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar membeberkan pandangannya terkait objek digital yang menjadi perdebatan dalam perkara dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, terdapat pemahaman yang keliru terkait kepemilikan objek digital yang diunggah ke internet.

Rismon menjelaskan, dalam teknologi informasi, pihak yang mengunggah sebuah file atau uploader tidak serta-merta menjadi pemilik data atau data owner. Pasalnya, kepemilikan informasi digital memiliki beberapa kategori yang berbeda.

"Di dalam teknologi informasi, informasi yang termuat di dalam objek digital itulah si pemilik. Uploader lain lagi, bahkan file creator beda lagi, media owner beda lagi. Jadi ada beberapa kategori, tidak bisa disamakan itu semua," ucap Rismon dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews, Selasa (21/7/2026).

Dia menilai, perdebatan mengenai ada atau tidaknya perubahan terhadap objek digital, dalam hal ini ijazah Jokowi yang diunggah Politisi PSI, Dian Sandi Utama, sebaiknya dibuktikan melalui proses persidangan.

Selain itu, Rismon menjelaskan bahwa dalam dunia digital dikenal istilah replikasi, yakni proses menyalin atau mengunduh data, sehingga menghasilkan representasi dari objek digital asli.

Menurutnya, apabila salinan atau replikasi objek digital tersebut kemudian diubah untuk mendukung suatu hipotesis, maka tindakan itu merupakan bentuk manipulasi digital terhadap hasil replikasi, bukan terhadap objek digital asli yang diunggah.

"Ketika kita mengubah secara digital replikasi dari objek digital yang di-upload untuk mendukung formula kita, secara teknologi informasi kita memanipulasi secara digital karena itu replikasi," ucapnya.

Rismon menyebut, perubahan terhadap hasil salinan atau unduhan file untuk mendukung suatu argumentasi dapat dikategorikan sebagai manipulasi digital. Namun, dia menegaskan hal tersebut berkaitan dengan replikasi file, bukan berarti objek digital yang pertama kali diunggah telah mengalami perubahan.

Sumber: inews
Foto: Ahli Digital Forensik, Rismon Sianipar dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Eksklusif! Adu Bukti Ijazah Jokowi' yang disiarkan di iNews, Selasa (21/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5