Polri Tuduh Jaksa 'Mencari-Cari' Kesalahan di Dapur MBG yang Dikelola Polisi, Picu Ancaman ke Febrie?
Ketegangan antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung semakin memuncak. Polri menuding jaksa sedang "mencari-cari kesalahan" dalam pendirian dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola pihak kepolisian, sebuah perkara yang kini menjadi pemicu utama konflik terbuka dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Menurut sumber internal Polri, penyidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) dianggap tidak berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Beberapa dapur MBG yang terafiliasi atau dikelola elemen Polri menjadi sorotan jaksa, termasuk dugaan penjualan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per titik. Polri menilai hal ini sebagai upaya mencari-cari kesalahan daripada penegakan hukum yang objektif.
"Jaksa seolah-olah sedang menggeledah dan mendalami hal-hal yang seharusnya sudah clear, padahal banyak personel kami yang terlibat dalam pengelolaan program ini untuk mendukung program pemerintah," kata seorang pejabat tinggi Polri yang enggan disebut namanya, seperti dikutip dari pesan internal yang beredar di kalangan Polda Jawa Tengah.
Perkara MBG yang Menyulut 'Gertakan' ke Febrie
Perkara MBG inilah yang menjadi katalisator utama ketegangan. Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Brigadir Jenderal Polri Lalu Muhammad Iwan Mahardan, Sekretaris Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN. Jaksa mendalami dugaan praktik jual beli titik dapur, pengaturan mitra, serta aliran dana fee yang melibatkan pejabat BGN dan pihak swasta.
Febrie Adriansyah, yang saat itu masih menjabat Jampidsus, sempat mengungkapkan bahwa timnya mengantongi hingga 47 nama yang diduga terlibat dalam kasus ini. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah ramai-ramai penggeledahan yang dilakukan Polri terhadap aset-aset terkait dirinya.
Polri kemudian mengambil langkah tegas. Penyidik Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kafe dan money changer yang dikaitkan dengan Febrie. Barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang dan emas batangan disita. Febrie pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus terpisah terkait dugaan korupsi dan pencucian uang di sektor energi dan BUMN, serta mengundurkan diri dari jabatannya pada 11 Juli 2026.
Banyak pengamat menilai, penyidikan MBG oleh jaksa menjadi "pemicu" Polri untuk membalas dengan mengusut perkara lama yang menjerat Febrie. "Ini seperti saling kunci. Jaksa usut MBG yang melibatkan polisi, polisi balik usut kasus Febrie," ujar seorang analis hukum yang memantau konflik ini.
Respons Berbagai Pihak
Kejaksaan Agung belum memberikan komentar resmi terkait tudingan Polri. Namun, sumber di internal Kejagung menyebut penyidikan MBG dilakukan secara profesional dan berbasis bukti, tanpa ada unsur "mencari-cari kesalahan".
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut bisa mengambil alih salah satu perkara untuk meredakan konflik. Publik pun ramai di media sosial menyoroti ironi ini: dua lembaga penegak hukum utama yang seharusnya bersinergi, justru saling "gertak sambal".
Konflik ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum program MBG yang digadang-gadang Presiden Prabowo Subianto, tetapi juga mengganggu citra kedua institusi di mata masyarakat. Apakah ini akan berujung pada rekonsiliasi atau semakin memanas, masih menjadi tanda tanya besar di tengah dinamika politik saat ini.
*Artikel ini disusun berdasarkan berbagai sumber terbuka dan perkembangan terkini per 12 Juli 2026.*
Polri Tuduh Jaksa 'Mencari-Cari' Kesalahan di Dapur MBG yang Dikelola Polisi, Picu Ancaman ke Febrie?
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
