Adsterra

Breaking News

KNPI: LGBTQ Ancaman Nonmiliter tapi Kok Masih Dibela?


Tidak ada satupun agama di Indonesia yang melegalkan praktik Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, Queer (LGBT). Sebagai negara yang beragama, Indonesia selalu memegang teguh nilai-nilai ketuhanan.

Demikian antara lain pandangan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama dalam merespons maraknya kaum LGBTQ yang mulai berani tampil di publik.

Haris berujar, enam agama yang diakui secara resmi di Indonesia seperti Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu secara jelas tidak melegalkan perilaku LGBTQ.

"Sudah jelas, semua agama melarang dan Indonesia adalah negara beragama," ujar Haris Pertama dalam keterangannya kepada redaksi, Kamis, 16 Juli 2026.

KNPI juga menyinggung sikap tegas pemerintah yang mengklasifikasi LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sebagaimana Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111/2025.

Sayangnya, KNPI melihat sikap tegas pemerintah dan ulama terkesan belum cukup menghentikan paham menyimpang ini. Haris mengaku menyayangkan adanya pihak-pihak yang dinilai memberikan pembelaan atau ruang bagi kelompok tersebut.

Dalihnya macam-macam, mulai dari keberagaman hingga Hak Asasi Manusia (HAM) disampaikan sejumlah pihak pendukung. Ia juga menyoroti sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang aktif menyisir pemberitaan tentang LGBTQ.

Guna meluruskan persoalan ini, KNPI meminta lembaga legislatif untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi secara formal.

"DPR harus bersikap, LGBTQ dilarang tapi kok dibela? Panggil pihak-pihak pendukung, termasuk AJI untuk diaudit. Jangan sampai mereka dianggap sudah tersusupi jaringan LGBTQ," pinta Haris.

Langkah tegas ini dinilai krusial, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres 111/2025 pada akhir Oktober 2025 silam. Dalam regulasi teranyar tersebut, fenomena dan gerakan ini telah dikategorikan secara resmi sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter.

"Artinya, ini sudah menjadi ancaman nyata terhadap ketahanan negara," pungkas Haris. 

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi Perpres Nomor 111/2025 yang memasukkan LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter sebagaimana diteken Presiden Prabowo Subianto. (Foto: RMOL/AI)

KNPI: LGBTQ Ancaman Nonmiliter tapi Kok Masih Dibela? KNPI: LGBTQ Ancaman Nonmiliter tapi Kok Masih Dibela? Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5