Istri Pemilik Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan TPPU, Kerugian Korban Tembus Rp 94 Miliar
Penyidikan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah Hanania Travel memasuki babak baru.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Fitriatun Nisa Bahri (F), istri dari pemilik Hanania Travel Ahmad Syah Farhan (ASF), sebagai tersangka.
Kanit 2 Subdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Anak Agung Dwipayana, mengonfirmasi bahwa F menjabat sebagai komisaris di perusahaan travel tersebut.
"Untuk tersangka kami sudah tetapkan dua, ASF dan F. Betul, F sebagai komisaris dan istrinya," kata Agung pada Jumat, 24 Juli 2026.
Berkas perkara saat ini telah memasuki Tahap I untuk melengkapi petunjuk jaksa, termasuk penambahan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Polisi menargetkan berkas ini bisa masuk Tahap II pada akhir bulan.
Laporan resmi sejauh ini mencatat 1.500 korban dengan kerugian Rp 49 miliar.
Namun, total jemaah terdampak diperkirakan mencapai 2.921 orang dengan total kerugian menyentuh Rp 94 miliar.
"Mohon doanya semoga bisa segera tahap dua, akhir bulan kami sehingga kami berharapnya yang dirasakan jemaah bisa sedikit kami membantu," tutur Agung.
Awal Mula Kasus dan Respons Pemilik
Skandal ini meledak usai ratusan calon jemaah mendatangi kantor pusat Hanania Travel di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada akhir Mei lalu lantaran gagal berangkat sesuai jadwal.
Dalam proses mediasi, Farhan mengakui ketidakmampuannya memberangkatkan jemaah, khususnya untuk jadwal jadwal Juni dan Juli 2026.
"Untuk keberangkatan bulan Juni dan Juli, belum dapat kami berangkatkan sesuai jadwalnya," kata Farhan.
"Kami memahami kekecewaan, rasa lelah yang menunggu, dan marah dari Bapak-Ibu."
"Tetapi saya hadir di sini untuk menjelaskan secara terbuka apa yang akan kami lakukan sebagai opsi tanggung jawab kami," ujar Farhan.
Saat itu, Farhan sempat menawarkan opsi reschedule dengan biaya tambahan atau pengembalian dana (refund) yang dicicil hingga dua tahun.***
Sumber: konteks
Foto: Polda Metro tetapkan tersangka baru penggelapan umrah kasus Hanania Travel. (Dok Konteks.co.id)
Istri Pemilik Hanania Travel Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan TPPU, Kerugian Korban Tembus Rp 94 Miliar
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
