Haji Her Ngaku Kucurkan Rp 38 Miliar Bantu Menangkan Khofifah, DEEP: Apa Tercatat Dana Kampanye?
Pernyataan pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her, yang mengaku menyumbangkan Rp38 miliar untuk memenangkan Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub Jawa Timur 2024, menjadi sorotan.
Direktur Eksekutif Democracy and Election Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati menilai, persoalan utama bukan semata-mata mengenai besar atau kecilnya angka yang disebutkan.
Menurutnya, hal yang lebih penting adalah memastikan apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, pembiayaan tersebut juga harus tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Apakah seluruh pembiayaan politik tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tercatat dalam mekanisme pelaporan dana kampanye, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Neni kepada RMOL, Kamis 23 Juli 2026.
Menurut Neni, transparansi merupakan fondasi penting untuk menjaga integritas pemilu sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Atas dasar itu, Neni menilai pernyataan Haji Her yang telah disampaikan secara terbuka kepada publik perlu diklarifikasi oleh seluruh pihak terkait. Langkah tersebut penting agar pernyataan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi yang lebih luas.
“Penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur untuk dilakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” ujar Neni.
Ia menegaskan, prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum harus dijaga.
“Siapa pun yang terlibat, baik tokoh politik, kepala daerah, maupun pihak yang memberikan dukungan pendanaan, harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” kata Neni.
Neni menilai demokrasi yang sehat hanya dapat dibangun melalui transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu.
“Karena dalam laporan dana kampanye kerapkali hal ini tidak dicantumkan siapa penyumbang dan penerima dana kampanye, berapa jumlahnya dan dipergunakan untuk apa,” kata Neni.
Sumber: rmol
Foto: Pengusaha tembakau asal Madura, Jawa Timur, Khairul Umam alias Haji Her. (Foto: RMOL/ Jamaluddin Akmal)
Haji Her Ngaku Kucurkan Rp 38 Miliar Bantu Menangkan Khofifah, DEEP: Apa Tercatat Dana Kampanye?
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
