Fraksi PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal 'Londo Ireng': Berpotensi Delegitimasi Kritik Publik
Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng".
Fraksi PDIP menilai pelabelan tersebut berpotensi mendelegitimasi kritik dan fungsi pengawasan masyarakat terhadap pemerintah.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengatakan kritik yang disampaikan jurnalis, akademisi, pengamat, maupun organisasi masyarakat sipil merupakan bagian dari mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi.
Menurut Andreas, pemerintah tidak semestinya merespons kritik dengan pelabelan yang dapat menimbulkan stigma terhadap kelompok tertentu. Sebaliknya, kritik publik harus dijawab melalui keterbukaan informasi, data, dan perbaikan kebijakan.
"Kritik bukan pengkhianatan, melainkan bagian dari proses demokrasi. Pemerintah harus membuktikan bahwa dirinya tidak anti-kritik dengan melindungi kebebasan pers, menjamin ruang masyarakat sipil, dan menjawab kritik dengan data serta perbaikan kebijakan, bukan dengan pelabelan," kata Andreas dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Ia menegaskan Fraksi PDIP akan terus mengawal perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai hak konstitusional setiap warga negara.
Menurut Andreas, pemerintah juga harus menghormati ruang gerak masyarakat sipil serta tidak menggunakan stigma atau pelabelan negatif terhadap jurnalis, pengamat, akademisi maupun LSM yang menyampaikan kritik.
"Kritik publik seharusnya dijawab dengan transparansi, data, dan evaluasi kebijakan, bukan melalui serangan verbal ataupun tuduhan yang berpotensi membungkam partisipasi masyarakat," ujarnya.
Andreas menambahkan, persoalan tersebut menjadi perhatian Komisi XIII DPR RI karena berkaitan langsung dengan jaminan kebebasan berpendapat, kebebasan pers, perlindungan masyarakat sipil, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Ia berharap pemerintah menunjukkan komitmen terhadap demokrasi dengan tetap membuka ruang kritik dan memastikan kebebasan sipil tetap terlindungi.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB di Jakarta Convention Center, Kamis (23/7/2026), mengatakan pemerintah tidak antikritik. Namun, ia menyebut ada pihak-pihak yang menurutnya lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain dibanding kepentingan Indonesia.
Prabowo kemudian menggunakan istilah "londo ireng" untuk menggambarkan kelompok tersebut.
"Kita negara demokrasi. Kita tidak anti kritik. Tapi kita bukan anak kecil. Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng. Yang ikut Belanda perang lawan kita. Londo-londo ireng ini sampai sekarang masih ada. Hanya dia sekarang pakai baju lain. Wartawan, jurnalis, pengamat, LSM," ujar Prabowo.
Sumber: tribunnews
Foto: Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, jurnalis, pengamat, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai "londo ireng"/tribunnews.com
Fraksi PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal 'Londo Ireng': Berpotensi Delegitimasi Kritik Publik
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
