Adsterra

Breaking News

FH UGM Kecam Intimidasi terhadap Dosen Nabiyla Risfa Izzati, Siapkan Pendampingan Hukum


Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap tertulis untuk merespons tindakan intimidasi dan pengekangan kebebasan berpendapat yang dialami oleh salah satu staf pengajarnya, Nabiyla Risfa Izzati, Ph.D. Dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Dekan FH UGM Dahliana Hasan per tanggal 17 Juli 2026, pihak dekanat mengecam keras segala upaya pembungkaman dan ancaman yang dinilai telah mencederai kebebasan akademik.

"Tindakan tersebut bukan hanya menyerang individu, melainkan mencederai integritas institusi pendidikan dan prinsip demokrasi di Indonesia," bunyi poin pertama pernyataan sikap resmi FH UGM tersebut, dikutip Sabtu (18/7/2026).

Pimpinan beserta segenap sivitas akademika FH UGM menegaskan komitmen mereka untuk memberikan perlindungan penuh bagi Nabiyla. Pihak kampus menjamin bahwa setiap dosen yang mengemban tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan jaminan keamanan dari institusi.

Selain dukungan moral, FH UGM menyatakan siap memberikan fasilitas pendampingan hukum yang diperlukan oleh Nabiyla dalam menghadapi kasus ini. Dekanat menegaskan bakal mengerahkan seluruh sumber daya dan jaringan internal guna memastikan hak-hak konstitusional yang bersangkutan tetap terlindungi secara hukum.

"Pimpinan dan segenap sivitas akademika FH UGM berkomitmen penuh untuk melindungi saudari Nabiyla Risfa Izzati. Kami menjamin bahwa setiap staf pengajar yang menjalankan tugas tridarma perguruan tinggi dengan integritas akan mendapatkan perlindungan dan dukungan penuh dari institusi," ujar Dahliana dalam pernyataan tersebut.

"Kami mengajak seluruh elemen sivitas akademika untuk tetap bersatu dalam menjaga iklim kebebasan akademik di lingkungan kita," pungkas Dahliana.

Kasus ini mencuat setelah dosen hukum ketenagakerjaan FH UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mendapat ancaman, intimidasi, serta desakan untuk menghapus (take down) unggahan kritisnya di media sosial. Unggahan tersebut berkaitan dengan kritik publik terhadap rekam jejak maupun kebijakan yang berhubungan dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo.

Upaya tekanan dan pembungkaman digital yang menyasar ranah pribadi sang dosen dinilai oleh kalangan akademisi sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berpendapat dan analisis ilmiah. Hal ini memicu gelombang solidaritas di lingkungan kampus, yang kemudian direspons secara formal oleh Dekanat FH UGM dengan menerbitkan pernyataan sikap guna memberikan perlindungan hukum serta menegakkan independensi mimbar akademik.

FH UGM Kecam Intimidasi terhadap Dosen Nabiyla Risfa Izzati, Siapkan Pendampingan Hukum FH UGM Kecam Intimidasi terhadap Dosen Nabiyla Risfa Izzati, Siapkan Pendampingan Hukum Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5