Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dipulangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026) sore usai penangguhan penahanannya dikabulkan.
Kuasa hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun mengatakan, pihaknya memang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke pihak Kejari Jakarta Selatan sejak pagi hari.
"Sebelumnya, kami mengajukan surat penangguhan penahanan ini dan diterima pada pukul 08.25 WIB tadi pagi, surat itu kami meminta untuk tidak ditahan," kata Refly di Kejari Jakarta Selatan.
Dia mengakui proses administrasi kliennya berlangsung cukup lama, sebelum akhirnya permohonan penangguhan penahanan dikabulkan sore ini.
"Pemeriksaan setelah beliau berdua masuk itu sudah selesai sebenanrya sebelum salat zuhur sekitar pukul 11.00 WIB. Kami menunggu tadi, diberikan makan, diberikan minum dan mendapatkan perlakuan baik juga. Dan pukul 17.00 WIB ini kami mendapat kabar menggembirakan, beliau kedianya tidak ditahan," tuturnya.
Sebagai informasi, permohonan penangguhan penagananan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilayangkan oleh pihak keluarga seiring dengan pelimpahan tahap dua kasus dugaan ijazah palsu ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun, istri Roy Suryo dan anak Dokter Tifa tercatat sebagai penjamin utama dalam permohonan tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan penuh keluarga agar keduanya tidak perlu menjalani masa tahanan selama proses hukum berlangsung.
"Penangguhan penahanan diajukan langsung oleh istri Mas Roy dan anak Dokter Tifa. Tidak hanya keluarga, ada sekitar 50 tokoh masyarakat yang juga memberikan dukungan tanda tangan sebagai jaminan bahwa klien kami tidak akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," ujar kuasa hukum lainnya, Abdul Gafur.
Sumber: inews
Foto: Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Roy Suryo dan Dokter Tifa didampingi kuasa hukum Refly Harun memberikan keterangan pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (21/6/2026). (Foto: IMG/Isra Triansyah)
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipulangkan dari Kejari Jaksel usai Penangguhan Penahanan Dikabulkan
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
