Adsterra

Breaking News

Pengacara Desak Penahanan Roy Suryo dan Tifa Ditangguhkan, bakal Minta Jaminan Tokoh-Tokoh


Penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, Jumat (19/6/2026) pagi ini. Kuasa hukum keduanya, Refly Harun berharap penahanan ditangguhkan.

“Kami berharap bahwa penahanan ini ditangguhkan,” kata Refly.

Selain itu, pihaknya menyiapkan sejumlah langkah. Mereka akan meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan terhadap keduanya tidak dilakukan.

“Tentu dengan upaya-upaya hukum yang layak dan diperbolehkan ya, termasuk misalnya meminta jaminan dari tokoh-tokoh agar penahanan ini tidak dilakukan, toh mereka koperatif,” ujar dia.

Sebelumnya, kabar penangkapan Dokter Tifa pertama kali disampaikan oleh kuasa hukumnya, Ramdansyah. Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya.

“Iya saya dapat kabar yang di-share di grup WA kita, kalau Dr Tifa ditangkap di apartemennya oleh Polda Metro pukul 06.47 WIB,” ucap Ramdansyah.

Sementara melalui unggahan di akun media sosialnya, Dokter Tifa menyebut dirinya ditangkap tepat saat menghadapi ujian S3. Dengan dikawal ketat, dirinya diizinkan untuk mengikuti ujian pagi ini.

“Tepat saat saya menghadapi ujian S3. Hari ini Jumat 19 Juni 2026 saya ditangkap, Polda,” tulis Tifa.

Terpisah, pengacara Roy Suryo yang lain, Ahmad Khozinudin mengungkapkan, penangkapan kliennya dilakukan di wilayah Jakarta. 

"(Penangkapan) di Jakarta," kata Khozinudin saat dihubungi.

Sumber: inews
Foto: Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, Refly Harun (foto: Achmad Al Fiqri)

Pengacara Desak Penahanan Roy Suryo dan Tifa Ditangguhkan, bakal Minta Jaminan Tokoh-Tokoh Pengacara Desak Penahanan Roy Suryo dan Tifa Ditangguhkan, bakal Minta Jaminan Tokoh-Tokoh Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5