Miliaran Rupiah Ternyata Mengucur ke Yayasan Terafiliasi Dadan Cs
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menggeledah enam lokasi termasuk rumah para tersangka kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
"Sejak tadi malam kami melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Selain Kantor BGN, ada juga rumah-rumah kediaman para tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu malam, 3 Juni 2026.
Lanjut Syarief, pada penggeledahan itu penyidik turut menyita sejumlah barang bukti mulai dari dokumen dan barang elektronik berupa Laptop dan HP.
"Hasil penggeledahan adalah dokumen dan barang bukti elektronik ya, dokumen dan barang bukti elektronik. Termasuk HP dan laptop dan lain-lain," ucap Syarief.
Dalam kasus ini, Syarief pun menjelaskan, seharusnya program MBG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Namun, pada praktiknya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meski tidak memiliki syarat untuk menjadi mitra.
"(Yayasan) itu tetap ditunjuk dengan cara dilakukan pengaturan verifikasi pada portal mitra BGN dengan adanya atensi dari para tersangka," jelasnya.
Sebagai imbalannya, yayasan tersebut menerima uang insentif hingga miliaran rupiah setiap harinya.
"Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS dan Saudara LP," pungkas Syarief.
Itu sebabnya ada kerugian keuangan negara.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 3 Juni 2026. (Foto: RMOL/Bonfilio)
Miliaran Rupiah Ternyata Mengucur ke Yayasan Terafiliasi Dadan Cs
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
