Adsterra

Breaking News

KPK Minta RS Polri Percepat Pemulihan Gus Yaqut


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar dokter dan tim medis di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk bertindak cepat dan profesional dalam menangani mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang mengalami sakit saluran pencernaan.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatan Gus Yaqut yang sedang dirawat di RS Polri sejak Rabu, 24 Juni 2026.

"Kami yakin dokter dan tim medis akan bertindak cepat dan profesional, sehingga tersangka bisa segera pulih dan kembali menjalani proses hukum," kata Budi kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.

Karena kata Budi, semua pihak menginginkan proses hukum perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024 berjalan efektif.

"Agar bisa segera memberikan kepastian hukum kepada para pihak," pungkas Budi.

Dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024, KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka, yakni Gus Yaqut, dan mantan staf khusus menag Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Yaqut lebih dulu ditahan di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026. Sedangkan Gus Alex ditahan di Rutan KPK cabang C1 pada Selasa, 17 Maret 2026.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan dua tersangka baru dari pihak swasta, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour Travel), dan Asrul Azis Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri). Keduanya telah ditahan KPK pada Senin, 8 Juni 2026.

Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

KPK Minta RS Polri Percepat Pemulihan Gus Yaqut KPK Minta RS Polri Percepat Pemulihan Gus Yaqut Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5