Adsterra

Breaking News

Kedaulatan Data Dipertanyakan, Proyek Peta Strategis Rp 320 Miliar Milik BIG Perlu Audit


Proyek Pengadaan Data Geospasial Dasar dan Peta Rupabumi Indonesia (RBI) skala 1:5.000 milik Badan Informasi Geospasial (BIG) senilai sekitar 20 juta Dolar AS atau lebih dari Rp320 miliar menuai sorotan. 

Pengamat Politik dan Kebijakan Publik sekaligus Direktur Eksekutif SCL Taktika, Iqbal Themi, meminta DPR, BPK, hingga BSSN turun tangan mengaudit proyek tersebut karena dinilai menyentuh isu strategis terkait kedaulatan data dan keamanan nasional.

Menurut Iqbal, persoalan proyek ini tidak sekadar menyangkut besarnya anggaran, tetapi juga menyentuh aspek fundamental negara, yakni penguasaan data geospasial yang menjadi fondasi pembangunan, pertahanan, dan pengelolaan wilayah Indonesia.

"Jika benar data geospasial strategis Indonesia diproses di luar negeri, maka ini bukan lagi isu teknis semata. Ini menyangkut kedaulatan negara atas data yang memiliki nilai strategis bagi kepentingan nasional," kata Iqbal kepada wartawan, Selasa 23 Juni 2026.

Berdasarkan informasi yang beredar, proyek pemetaan wilayah Sulawesi seluas sekitar 180 ribu kilometer persegi itu dikerjakan menggunakan teknologi Airborne Synthetic Aperture Radar (IFSAR) dan dimenangkan oleh Intermap Technologies pada Januari 2024 bersama PT Pratama Persada Airborne (PPA) sebagai mitra lokal.

Namun, Iqbal mempertanyakan dugaan bahwa data hasil akuisisi IFSAR diproses di Denver, Amerika Serikat, sebelum dikembalikan ke Indonesia.

"Jika benar demikian, publik berhak mengetahui dasar hukum, mekanisme pengamanan data, pihak-pihak yang memiliki akses, hingga sistem pengawasan negara selama data berada di luar yurisdiksi nasional," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa data geospasial dasar skala 1:5.000 bukanlah data biasa karena memuat informasi topografi, jaringan jalan, pola permukiman, hingga objek vital yang memiliki nilai strategis.

Selain isu kedaulatan data, Iqbal juga menyoroti minimnya peran industri dan tenaga ahli nasional dalam proyek tersebut. 

Menurutnya, jika sebagian besar proses akuisisi, pengolahan data, digitasi, dan teknologi dikerjakan pihak asing, maka manfaat transfer teknologi dan penguatan kapasitas nasional patut dipertanyakan.

"Jangan sampai wilayahnya Indonesia, datanya Indonesia, dan anggarannya dari Indonesia, tetapi nilai tambah teknologi justru lebih banyak dinikmati pihak luar," tegasnya.

Iqbal menekankan, bahwa proyek geospasial bukan proyek biasa. Tetapi menyangkut peta tubuh Indonesia yang pengelolaannya harus menjunjung kedaulatan data, transparansi, dan kepentingan nasional. 

"Negara tidak boleh kalah oleh logika vendor, apalagi jika yang dipertaruhkan adalah data strategis Republik Indonesia," pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net

Kedaulatan Data Dipertanyakan, Proyek Peta Strategis Rp 320 Miliar Milik BIG Perlu Audit Kedaulatan Data Dipertanyakan, Proyek Peta Strategis Rp 320 Miliar Milik BIG Perlu Audit Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5