Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk keras aksi kekerasan yang terus meningkat dilakukan pemukim ilegal Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Kecaman itu disampaikan dalam pernyataan bersama para Menteri Luar Negeri delapan negara pada Kamis, 18 Juni 2026, menyusul serangan terbaru terhadap dua masjid di wilayah utara Ramallah.
Serangan tersebut menargetkan Masjid Agung di desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani.
Delapan negara menilai tindakan itu tidak hanya menyerang warga sipil, tetapi juga mencederai kesucian tempat ibadah dan melanggar berbagai ketentuan hukum internasional yang berlaku.
“Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat-tempat ibadah dan situs-situs keagamaan, hukum internasional termasuk hukum humaniter internasional, serta resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan,” demikian pernyataan bersama para menteri luar negeri.
Selain mengecam serangan terhadap masjid, para menteri juga menegaskan penolakan mutlak terhadap tindakan para pemukim Israel dan berbagai kebijakan yang mereka sebut ilegal di Wilayah Pendudukan Palestina.
Menurut mereka, langkah-langkah tersebut telah memperparah ketidakstabilan, memicu kekerasan dan ekstremisme, serta merusak berbagai upaya internasional untuk mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan.
Dalam pernyataan itu, Israel sebagai Kekuatan Pendudukan dinyatakan bertanggung jawab atas serangan-serangan yang terjadi.
Delapan negara tersebut juga mendesak komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata guna menghentikan eskalasi yang terus berkembang di Tepi Barat.
“Para Menteri mengulangi seruan mereka kepada komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya serta memaksa Israel menghentikan eskalasi berbahayanya di Tepi Barat yang diduduki, mengakhiri praktik-praktik ilegalnya, menghentikan kekerasan pemukim, menuntut pertanggungjawaban pelaku kejahatan ini, dan memastikan bahwa mereka tidak menikmati impunitas,” lanjut pernyataan tersebut.
Para Menteri Luar Negeri juga menegaskan kembali solidaritas mereka terhadap rakyat Palestina serta dukungan penuh terhadap hak-hak nasional bangsa Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara yang merdeka serta berdaulat berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Mereka turut menyatakan dukungan terhadap seluruh upaya yang bertujuan mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, langgeng, dan komprehensif melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional, resolusi PBB, dan Inisiatif Perdamaian Arab.
Sumber: rmol
Foto: Representative Image (Foto: AI)
Indonesia dan Tujuh Negara Muslim Kutuk Aksi Pemukim Ilegal Israel di Ramallah
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
