Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo
Praktisi hukum, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin memproses hukum terhadap eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM) Tiyo Ardianto. Namun, hal tersebut ditolak oleh Presiden Prabowo Subianto.
Adapun, Tiyo disorot karena sejumlah pernyataannya, termasuk analogi soal kucing yang digunakan saat menyampaikan kritik kepada Prabowo.
"Saya dapat informasi waktu itu Pak Kapolri mau proses hukum (Tiyo), tapi Pak Presiden tidak mau," kata Farhat dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026).
Farhat menambahkan, polisi sebagai perangkat negara telah melaporkan hal itu kepada Prabowo. Bahkan, Farhat menyebut Prabowo menyatakan bahwa pernyataan Tiyo merupakan kebebasan.
"Pak Presiden dapat informasinya, 'Oh nggak, biarkan aja, itu kebebasan'. Itu berarti Pak Presiden merasa nggak ada masalah," tuturnya.
Pernyataan itu langsung disanggah oleh Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti. Menurut Ray, apabila Prabowo telah menyatakan hal serupa maka kasus dugaan penghinaan itu telah selesai dengan sendirinya.
"Artinya Presiden merasa tidak ada penghinaan, ya selesai. Kalau udah presiden sebagai objek menyatakan saya tidak terhina, loh kenapa anda yang merasa?" ujar Ray.
Sumber: inews
Foto: Praktisi hukum, Farhat Abbas dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026). (Foto: tangkapan layar)
Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
