Adsterra

Breaking News

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan


Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto resmi dilaporkan oleh sejumlah kader atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini tertuang dalam dua LP, pertama Taj Yasin dilaporkan pemalsuan dokumen dan stempel. Kemudian laporan kedua Agus Suparmanto dilaporkan atas pemalsuan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang saling terkait.

"Jadi ada dua pelapor. Satu dugaan pemalsuan KTA, kemudian satu lagi melaporkan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen (KTA),” kata pengacara pelapor Ketua DPC PPP Jaksel, Dal Lyckhen kepada wartawan, Sabtu 13 Juni 2026.

Menurut Lyckhen, pembuatan KTA diduga palsu itu berkaitan dengan pemalsuan dokumen yang diduga tidak melalui prosedur atau peraturan organisasi partai.

“Terlapornya yang pertama inisialnya AS, yang kedua inisialnya TY,” tuturnya.

Ketua DPC PPP Jakarta Selatan, M. Nasir selaku pelapor menjelaskan bahwa DPC PPP Jakarta Selatan tidak pernah menerbitkan KTA terhadap Agus Suparmanto.

“Terkait dengan KTA, kami dari DPC Jakarta Selatan belum pernah merasa ada laporan-laporan atau merekomendasikan untuk KTA tersebut. Kami tidak menerbitkan itu,” jelasnya.

Atas adanya dugaan pemalsuan Dokumen dan KTA, dia merasa partainya dirugikan. Karena ada pihak yang tidak sah sebagai kader merasa punya hak untuk dipilih, hingga mengeluarkan statement.

“PPP ini kan memang partai kader, seharusnya yang mau menjadi pimpinan harus melewati prosedur dan pintu yang ditentukan,” pungkasnya.

Sumber: rmol
Foto: Pelapor Sekretaris Jenderal PPP Taj Yasin dan Wakil Ketua Umum PPP Agus Suparmanto. (Foto: Istimewa)

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5