Adsterra

Breaking News

Dewi Sukarno, Janda Presiden Soekarno Diadili di Jepang, Mengakui Menyesal atas Kasus Penganiayaan


Dewi Sukarno, janda Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno, menyatakan penyesalannya di hadapan pengadilan Jepang terkait kasus penganiayaan yang menjeratnya sepanjang 2025.

Perempuan berusia 86 tahun yang dikenal luas sebagai figur televisi di Jepang itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Distrik Tokyo pada Senin, 23 Juni 2026.

Dalam persidangan, Dewi secara umum mengakui dakwaan yang menuduhnya melakukan kekerasan terhadap dua perempuan di lokasi berbeda di Tokyo.

Jaksa menyebut Dewi melempar gelas sampanye ke arah asistennya saat terjadi pertengkaran di sebuah restoran di kawasan Shibuya pada Februari 2025.

Selain itu, ia juga didakwa memukul mantan manajernya pada bagian dada dan perut ketika berada di sebuah rumah sakit hewan pada Oktober 2025.

Saat dimintai keterangan, Dewi mengaku tidak mengingat secara jelas seluruh rangkaian kejadian.

Namun ia mengakui tindakannya tidak dapat dibenarkan. “Saya sangat menyesal,” ungkap Dewi dalam persidangan.

Ia juga menyatakan melempar benda ke arah orang lain tidak seharusnya dilakukan, meskipun sedang berada dalam kondisi marah.

Kasus yang menyeret Dewi menarik perhatian publik Jepang karena statusnya sebagai selebritas senior yang telah puluhan tahun tampil di berbagai program televisi nasional.

Dewi Sukarno dikenal sebagai salah satu istri Presiden Soekarno dan telah lama menetap di Jepang setelah meninggalkan Indonesia.

Persidangan akan berlanjut untuk mendalami fakta-fakta hukum sebelum pengadilan menjatuhkan putusan terhadap kasus tersebut.***

Sumber: konteks
Foto: Dewi Sukarno mengumumkan partai politik barunya akan mengajukan kandidat dalam pemilihan musim panas ini untuk DPR di Tokyo pada hari Rabu kemarin. (Yomiuri Shimbun)

Dewi Sukarno, Janda Presiden Soekarno Diadili di Jepang, Mengakui Menyesal atas Kasus Penganiayaan Dewi Sukarno, Janda Presiden Soekarno Diadili di Jepang, Mengakui Menyesal atas Kasus Penganiayaan Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5