Adsterra

Breaking News

Besok, PKDP Laporkan Abu Janda ke Bareskrim


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Indonesia bakal melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya atau dikenal Abu Janda ke Bareskrim Polri.

Abu Janda dilaporkan terkait pernyataannya yang diduga menghina dan masyarakat Sumatera Barat.

"Insya Allah besok (Selasa) pagi jam 10 atau jam 11 kita buat laporan LP di Mabes Polri," kata Sekjen DPP PKDP, Irwandi kepada RMOL di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

Irwandi menilai bahwa pernyataan Abu Janda telah mencederai hati masyarakat Sumbar.

"Dengan adanya kegaduhan yang dibuat oleh Abu Janda dengan statementnya bahwa masyarakat Sumbar bar-bar, sedangkan kita itu masyarakat Sumbar falsafahnya adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah," ungkap Irwandi.

Sebagai contoh, ia menjelaskan bila kerukunan umat beragama di Sumbar saat ini sudah terjalin sejak lama dan tidak bisa dipisahkan.

"Kita ini sangat di dalam Sumbar ya khususnya Pariaman, kita gereja agama apapun kita tetap duduk bersama kita tetap akrab, kita tetap bersatu. Dengan adanya ujaran kebencian dari Abu Janda maka DPP PKDP menunjuk LBH PKDP untuk menangani melaporkan ke Mabes Polri," terangnya.

Irwandi pun berharap laporan yang dibuat nanti bisa memberikan efek jera bagi Abu Janda.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM) juga resmi melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri karena diduga menghina masyarakat Sumatera Barat dengan sebutan 'suku barbar'.

Laporan tersebut teregister dengan nomor surat tanda terima laporan LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim.

Sumber: rmol
Foto: Sekjen DPP PKDP, Irwandi. (Foto: RMOL/Bonfilio)

Besok, PKDP Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Besok, PKDP Laporkan Abu Janda ke Bareskrim Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5