50 Tokoh Disebut Siap jadi Penjamin Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Termasuk Din Syamsuddin
Upaya penangguhan penahanan terhadap pakar telematika Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa terus diupayakan oleh tim kuasa hukum. Sebanyak 50 tokoh disebut siap memberikan jaminan untuk mendukung permohonan tersebut, dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Hal itu disampaikan kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, saat mendatangi RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (20/6). Menurutnya, dukungan dari berbagai tokoh telah dikumpulkan sebagai bagian dari upaya hukum yang akan ditempuh.
"Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy," kata Khozinudin.
Khozinudin menjelaskan, pihaknya akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Langkah tersebut direncanakan bersamaan dengan proses pelimpahan berkas perkara dan tersangka atau tahap dua.
Ia menegaskan, pengajuan penangguhan penahanan merupakan ikhtiar hukum yang sedang dipersiapkan oleh tim penasihat hukum.
"Kami mencoba untuk ikhtiar mengajukan permohonan penangguhan penahanan," tegasnya.
Meski demikian, Khozinudin tidak merinci seluruh nama yang telah memberikan dukungan. Namun, ia mengungkapkan beberapa tokoh yang telah menyatakan kesediaannya.
Terdapat nama mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, serta mantan Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen (Purn) Oegroseno.
Terpisah, Din Syamsuddin membenarkan kesiapannya untuk menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam proses pengajuan penangguhan penahanan.
"Saya bersedia menjadi penjamin mereka agar tak ditahan," ujarnya.
Din menilai, penahanan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkesan dipaksakan. Ia menegaskan, perkara yang sedang berjalan seharusnya dapat diselesaikan melalui pembuktian terkait keaslian ijazah yang dipersoalkan.
Ia berpandangan, substansi persoalan seharusnya difokuskan pada pembuktian dokumen yang dipermasalahkan, bukan pada langkah penahanan terhadap pihak yang mengajukan gugatan atau mempertanyakan keabsahan dokumen tersebut.
"Logikanya kasus tersebut diselesaikan dengan membuktikan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli dan kedua penggugat dapat dipersalahkan. Bukan sebaliknya, kedua penggugat disalahkan dan mau ditahan," pungkasnya
Sumber: jawapos
Foto: Pakar telematika Roy Suryo dan dua rekannya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dal
50 Tokoh Disebut Siap jadi Penjamin Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, Termasuk Din Syamsuddin
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
