Sultan Hamengku Buwono X Buka Suara Soal Pembubaran Ibadah di Bantul: Jangan Merasa Benar Sendiri!
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, angkat bicara mengenai insiden pembubaran paksa aktivitas ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Kecamatan Sewon, Bantul, pada Minggu 24 Mei 2026.
Sultan dengan tegas menyayangkan tindakan intoleran tersebut.
Bagi Raja Keraton Yogyakarta ini, tidak boleh ada pihak yang mengklaim memiliki kebenaran mutlak. Ia menekankan bahwa perbedaan keyakinan adalah hal yang wajar dan tak bisa dihindari di tengah masyarakat yang majemuk.
Keberagaman Adalah Kodrat
Sultan mengingatkan kembali bahwa keberagaman di Indonesia bukanlah alasan untuk saling menyalahkan atau merasa lebih superior dibandingkan kelompok lain.
Baginya, pendidikan mengenai toleransi harus menjadi prioritas utama bagi pemerintah saat ini."Perbedaan (keyakinan) itu sebuah keniscayaan, seharusnya tidak ada perasaan paling benar sendiri, ini masalah kesadaran dan pemahaman," tegas Sultan saat ditemui di Yogyakarta, Senin 25 Mei 2026.
Terkait aspek hukum, Sultan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian jika memang ditemukan adanya pelanggaran undang-undang dalam insiden tersebut.
Polemik Izin dan Respons Pemkab Bantul
Insiden ini dipicu oleh penolakan massa terhadap aktivitas ibadah di gedung baru yang disewa jemaat GMS di kawasan ring-road selatan, Bantul.
Pihak massa menilai pihak gereja belum memiliki izin operasional yang resmi untuk penggunaan gedung tersebut, meski jemaat telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag DIY.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta, menegaskan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya tidak pernah melarang umat beragama untuk beribadah.
Namun, ia mengingatkan agar setiap kegiatan peribadatan tetap mematuhi koridor hukum terkait izin tempat ibadah.
"Kami secara prinsip tidak akan melarang umat beragama yang melaksanakan ibadah, sesuai agama masing-masing. Tapi tentu saja pihak GMS harus segera mempunyai izin dan pemerintah akan membantu prosesnya," ujar Aris.
Pemerintah Kabupaten Bantul berkomitmen untuk turun tangan membantu jemaat GMS dalam mengurus legalitas administratif agar ke depannya ibadah dapat berjalan kondusif.***
Sumber: konteks
Foto: Respons Sultan Hamengku Buwono X soal pembubaran ibadah di Bantul. (Dok Pemda DIY)
Sultan Hamengku Buwono X Buka Suara Soal Pembubaran Ibadah di Bantul: Jangan Merasa Benar Sendiri!
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
