Adsterra

Breaking News

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida


Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai, perkara yang menimpanya tak bisa ditindaklanjuti karena sudah sangat lama. Menurutnya, perkara itu harus dihentikan atau mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Roy Suryo membandingkan perkara itu dengan sejumlah kasus populer seperti Ferdy Sambo hingga kasus pembunuhan 'kopi sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

"Nah, dan kalau kita bandingkan, ini sudah dihitung, kasus yang sangat ramai, terkenal waktu itu apa? Yaitu Ferdy Sambo, Ferdy Sambo itu, dari mulai LP itu dibuat itu tanggal 8 Juli 2022, kemudian ketika terjadi P21 itu tanggal 28 September 2022. Total waktunya untuk sebuah kasus yang sangat heboh seperti itu adalah 72 hari. Itu untuk kasus Ferdy Sambo," ucap Roy di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, kasus yang menimpanya ini adalah kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, kata Roy, banyak orang yang tersandera dan digantung nasib hidupnya dari perkara ini, seperti dirinya hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

"Bahkan yang klaster yang lain, yang digantung juga statusnya, masih terlapor tapi katanya diancam juga bisa jadi naik tersangka loh gitu, katanya," kata Roy.

Selain itu, Roy Suryo membandingkan kasusnya dengan kasus kopi sianida. Dia mengingatkan, kasus kopi sianida dinyatakan P21 selama 141 hari sejak LP atau laporan polisi dibuat pada 6 Januari 2016.

"Nah, kasus (ijazah) ini, kasus yang sudah dilaporkan tanggal 30 April 2025 itu. Sampai hari ini, sampai dengan tanggal 30 Mei 2026, ini sudah 396 hari. Artinya sudah 1 tahun lebih 30 hari hari ini semenjak LP itu dibuat," kata Roy.

"Apa tidak luar biasa ini? Sebuah LP yang digantung sangat panjang, kemudian P21-nya tidak turun-turun, sampai dibuat samaran," tambahnya.

Terlebih, kata Roy, barang bukti utama dalam kasus itu yakni ijazah Jokowi. "Lah kalau ijazah utamanya dan alat bukti utamanya tidak ada gimana? Ya, tidak ada," ucap Roy.

Roy menyimpulkan, dengan demikian berkas laporan ini tak bisa dinyatakan lengkap atau P21, justru harus mendapat SP3.

"Kalau demi hukum, tidak mungkin terbit P21-nya, bahkan harus terbit SP3. Bukan kami yang minta SP3, tetapi secara hukum atau demi hukum itu harus keluar, apalagi dengan ijazah yang tidak pernah jelas statusnya," katanya

Sumber: inews
Foto: Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo (tengah) (foto: Achmad Al Fiqri)

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5