Polisi Bongkar Kelakuan Bejat 'Kiai Cabul' Ponpes Ndholo Kusumo, 10 Kali Cabuli Santriwati di Lokasi Berbeda sejak 2020
Kasus dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terus menjadi perhatian publik setelah polisi mengungkap fakta baru terkait tindakan yang diduga dilakukan pengasuh ponpes berinisial Ashari (51).
Pria yang dikenal sebagai pengasuh pesantren itu kini telah diamankan aparat kepolisian setelah sempat melarikan diri ke sejumlah daerah.
Penangkapan dilakukan di kawasan Purwantoro, Wonogiri, usai tersangka mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Aksi Pelecehan Terjadi Berulang Sejak 2020
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengungkapkan, salah satu korban berinisial FA melaporkan tindakan dugaan pencabulan yang disebut terjadi berulang kali sejak 2020.
Menurut hasil pemeriksaan sementara, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas hingga 10 kali dalam rentang waktu 2020 sampai 2024.
"Pelaku melakukan sebanyak 10 kali di waktu berbeda dengan memaksa korban masuk ke kamarnya," ujar Artanto dalam pernyataan resminya di Pati, Kamis 7 Mei 2026.
Pihak kepolisian menyebut tindakan tersebut dilakukan di lokasi dan waktu berbeda selama korban masih berada di lingkungan pesantren.
Korban Alami Ancaman dari Pelaku
Dalam keterangannya, polisi juga membeberkan dugaan cara pelaku menekan korban agar menuruti perintahnya. Korban disebut mengalami intimidasi saat berada di kamar tersangka.
"Korban di situ melepaskan baju dengan ancaman, dan diminta memegang alat vital pelaku sampai mengeluarkan cairan (sperma)," bebernya.
Keterangan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan yang sedang didalami aparat kepolisian bersama sejumlah alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi lain.
Terungkap Setelah Korban Mengadu kepada Ayahnya
Kasus ini mulai terbongkar setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ayah. Dari situlah keluarga kemudian mengambil langkah hukum.
"Korban menceritakan ke ayahnya, kemudian visum di rumah sakit," terang Artanto.
Setelah pemeriksaan medis dilakukan, korban bersama keluarga akhirnya melapor ke pihak kepolisian hingga penyelidikan berkembang dan berujung pada penetapan tersangka.
"Kemudian terungkap kasus yang kita lakukan setelah pemeriksaan saksi dengan menetapkan terduga pelaku sebagai tersangka," terangnya.
Modus Bejat Sang 'Kiai Cabul'
Dalam penyidikan sementara, polisi juga menemukan adanya dugaan modus yang digunakan tersangka untuk membuat korban patuh.
Menurut Artanto, pelaku disebut memanfaatkan posisi sebagai guru dan pengasuh pesantren agar korban merasa wajib mengikuti perintahnya.
"Murid harus ikut kata guru, itu yang disampaikan ke korban," bebernya.
Pernyataan itu memperlihatkan bagaimana relasi kuasa di lingkungan pendidikan diduga digunakan untuk menekan korban agar tidak berani melawan atau melapor.
Sempat Kabur ke Sejumlah Kota
Setelah kasus mulai mencuat, tersangka diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari proses hukum. Polisi menyebut pelaku sempat berada di Kudus, Bogor, hingga Surakarta.
Aparat akhirnya berhasil menangkap Ashari di kawasan Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri.
"Di perjalanan, pelaku melarikan diri, dan kami menangkap pelaku di area Masjid Agung Purwantoro, Wonogiri sejak 2 hari (pelaku) mangkir dari panggilan," tuturnya.
Di tengah ramainya informasi yang beredar, polisi menegaskan dugaan adanya 50 korban maupun kabar santriwati hamil masih belum bisa dipastikan.
Polisi menyebut seluruh informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum menjadi fakta hukum berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
"50 (korban) belum menjadi fakta daripada pemeriksaan. Korban hamil juga belum menjadi fakta dari kami," tutup Artanto.***
Sumber: konteks
Foto: Polisi tangkap pria yang bantu 'Kiai Cabul' di Ponpes Ndholo Kusumo Pati melarikan diri (Foto: Instagram/patihits)
Polisi Bongkar Kelakuan Bejat 'Kiai Cabul' Ponpes Ndholo Kusumo, 10 Kali Cabuli Santriwati di Lokasi Berbeda sejak 2020
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
