Adsterra

Breaking News

P21 Tak Kunjung Terbit, Kuasa Hukum Dokter Tifa Yakin Kasus Ijazah Jokowi Tak Akan Lanjut


Kuasa hukum Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa, Abdullah Alkatiri, meyakini bahwa kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), tidak akan lanjut karena P21 belum terbit hingga sekarang.

Adapun, jika P21 atau kelengkapan berkas kasus ijazah Jokowi tersebut terbit, maka para tersangka yakni Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, dan tersangka lainnya akan segera ditahan polisi.

Namun, hingga kini belum ada pengumuman apapun dari Polda Metro Jaya maupun Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta karena P21 itu disebutkan masih dalam proses.

Karena lamanya proses inilah, Alkatiri meyakini P21 itu tidak akan terbit karena melewati batas ketentuan.

Adapun, pelimpahan berkas itu telah dilakukan sejak 16 April 2026 lalu, tetapi sampai sekarang Kejaksaan belum menerbitkan status P21, padahal batas waktunya 14 hari sejak berkas diserahkan.

"Saya yakin tidak akan lanjut dan tidak akan ada P21. Buktinya apa? Sampai sekarang ini sudah melewati ketentuan, melewati undang-undang, bahkan polisi mengeluarkan Sprindik berkali-kali," ucapnya, dikutip dari YouTube CNN Indonesia, Kamis (21/5/2026).

"Padahal itu sudah ranah kejaksaan, seharusnya tidak boleh berinisiatif lagi, sudah di Kejaksaan posisi tersangka, masih aja mengeluarkan Sprindik baru," imbuh Alkatiri.

Karena hal tersebutlah, Alkatiri meyakini kasus ijazah ini tidak akan lanjut.

"Di Kejaksaan bukan berarti P21, bisa juga dikembalikan SPDP-nya (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) untuk di SP3, saya yakin itu," tegasnya.

Respons Kuasa Hukum Jokowi

Sementara itu, Kuasa Hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya keputusan itu kepada penegak hukum terkait.

"(Kami) tidak mendesak, tidak mengintervensi. Salah satu buktinya, 1 tahun masih terus berjalan sekalipun pelan gitu ya. Ini salah satu bukti bahwa kita tidak berintervensi. Kita biarkan ini berjalan sebagaimana mestinya," katanya dalam kesempatan yang sama.

Meski demikian, kata Rivai, pihaknya tetap berharap jika kasus ijazah palsu ini bisa sampai ke persidangan.

"Karena dengan disidangkan semua akan terbuka, masyarakat dapat mengikuti dan masing-masing bisa mengajukan saksi dan ahlinya," jelasnya.

Sebelumnya, pengacara Razman Nasution mengungkapkan bahwa berkas perkara yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa disebut-sebut segera dinyatakan lengkap atau P21.

Razman mengaku memperoleh informasi tersebut dari hasil komunikasi dengan sejumlah pihak, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, hingga tim yang disebut dekat dengan Jokowi.

Menurutnya, penanganan perkara tersebut diklaim sudah berada di tahap akhir sebelum nantinya dilimpahkan ke pengadilan. 

Dalam keterangannya, Razman juga menyinggung adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang mencoba menghambat jalannya proses hukum.

“Informasi yang kami terima, arah penanganannya sudah hampir sejalan antara pihak kepolisian dan kejaksaan. Jadi peluang berkas segera P21 cukup besar,” kata Razman kepada wartawan, Senin (18/5/2026).

Razman menilai, apabila perkara tersebut benar-benar berlanjut ke meja hijau, seluruh dalil maupun alat bukti akan diuji secara terbuka dalam persidangan.

Razman pun meminta semua pihak yang terkait untuk menghadapi proses hukum secara profesional dan tidak menghindari jalannya persidangan

Sumber: tribunnews
Foto: Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa/Net

P21 Tak Kunjung Terbit, Kuasa Hukum Dokter Tifa Yakin Kasus Ijazah Jokowi Tak Akan Lanjut P21 Tak Kunjung Terbit, Kuasa Hukum Dokter Tifa Yakin Kasus Ijazah Jokowi Tak Akan Lanjut Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5