Nasib Pilu Korban Pelecehan Seks Kiai Cabul Ashari, Masih Nangis, Jijik dan Takut Jelang Nikah
Nasib pilu dirasakan para korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah.
Sampai saat ini mereka masih trauma ketika mengenang peristiwa memilukan yang dialami selama lima tahun.
Salah satu korban yang kini menginjak usia 21 tahun, mengaku mengalami pelecehan seksual sejak kelas VIII SMP hingga lulus Madrasah Aliyah (MA)
Kondisi korban diungkap Kepala Dinas Perempuan dan Anak (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026).
Dikatakan Ema, korban masih sering menangis secara spontan setiap kali memori kelam masa lalunya muncul kembali.
“Saya tanya, ‘Kalau mengingat kejadian itu apa yang kamu rasakan?’ Dia bilang nangis. Kalau mengingat masih nangis, masih jijik, masih takut,” ujar Ema saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).
Selama masa sekolah, korban memilih memendam sendiri penderitaannya. Ketakutan yang luar biasa membuatnya tidak berani mengadu kepada siapa pun.
Keberanian untuk bersuara baru muncul setelah korban menyelesaikan pendidikannya dan meninggalkan lingkungan pesantren.
“Baru setelah lulus dia berani cerita ke ayahnya,” jelas Ema.
Saat ini, korban tengah menjalani pendampingan psikologis intensif melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Pati.
Upaya ini dilakukan untuk membantu korban memulihkan tekanan psikologis, terutama menjelang babak baru dalam hidupnya.
Ema menyebut korban sudah bekerja dan berencana akan menikah dalam waktu dekat.
“Calon suaminya juga perlu memahami kondisinya,” tambahnya.
Korban Lain Menarik Kembali Pengakuannya
Ema menilai kasus ini merupakan fenomena gunung es di lingkungan pesantren. Berdasarkan pendekatan yang dilakukan timnya, sejumlah santri lain sempat mengaku mengalami hal serupa.
Namun, kuatnya relasi kuasa dan tekanan sosial membuat para korban lainnya memilih menarik kembali pengakuan mereka.
“Mereka masih berada di pesantren, jadi enggak berani. Akhirnya bilang itu fitnah. Korban takut karena pelaku dianggap tokoh agama, dianggap enggak mungkin salah,” tutur Ema.
Faktor ketakutan akan dianggap mencemarkan nama baik institusi pendidikan agama juga menjadi penghambat besar.
Banyak korban justru berbalik merasa bersalah dan khawatir dituduh melakukan fitnah terhadap pesantren jika berani melapor.
Guna memperkuat proses hukum yang sedang berjalan terhadap oknum kiai tersebut, DP3AP2KB Jawa Tengah mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan visum psikiatrikum kepada korban.
Langkah ini krusial untuk membuktikan adanya dampak nyata dari kekerasan seksual yang dialami sejak di bawah umur.
“Trauma itu nyata dan bisa terbawa sampai dewasa,” tandas Ema.
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Lain
Narasi yang mengatakan bahwa korban pencabulan Ashari, kiai Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, mencapai lebih dari 50 santriwati belum menjadi fakta hukum.
Sebab, sejauh ini hanya ada satu orang korban berinisial FA yang melapor.
Hal itu disampaikan Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam sesi wawancara usai Konferensi Pers di Mapolresta Pati, Kamis (7/5/2026).
Sebelumnya, dugaan bahwa korban pencabulan Ashari mencapai 50 orang atau lebih diutarakan oleh kuasa hukum FA, Ali Yusron.
Demi mengembangkan pengungkapan kasus ini, Polresta Pati pun membuat posko aduan khusus untuk menampung laporan dari korban-korban lainnya.
Laporan bisa disampaikan melalui WhatsApp ke nomor 0858-6988-8785 dan 0812-2837-7268.
Kombes Pol Jaka Wahyudi menjelaskan bahwa pembentukan posko tersebut bertujuan untuk mengakomodasi informasi dari masyarakat, saksi, maupun korban lainnya.
"Posko itu didirikan dalam rangka untuk menampung, kemudian mengakomodir informasi-informasi dari masyarakat. Sehingga bisa menambah informasi dan juga pemeriksaan nanti untuk menguatkan penyidik dalam rangka menjerat tersangka," ujar Jaka Wahyudi.
Sejauh ini, terdapat lima korban yang telah diperiksa. Rinciannya terdiri dari satu korban pelapor, satu korban yang menjadi saksi, serta tiga korban lainnya yang sempat mencabut kesaksian mereka.
Di sisi lain, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menyatakan bahwa tersangka Ashari telah mengakui perbuatannya terhadap FA dan langsung ditahan hari ini.
"Tersangka saat perjalanan kami bawa sudah mengakui dan juga mengaku khilaf dan bertobat," jelas Dika.
Terkait isu pengakuan tersangka sebagai keturunan nabi, kepolisian menyatakan belum menemukan keterangan tersebut dari saksi maupun korban.
Modus yang teridentifikasi sejauh ini adalah penanaman doktrin kepatuhan murid terhadap guru.
"Modus daripada tersangka yakni memberikan doktrin bahwasanya 'kamu murid harus nurut dengan saya gurunya'," tambah Dika.
Izin Pesantren Akan Dicabut
Terpisah, Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said menegaskan, Kemenag akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo imbas kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh salah satu oknum kiai.
"Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati," kata Basnang, dalam keterangan resminya, Selasa (5/5/2026).
Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah sudah mengunjungi ponpes tersebut untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan.
Kemenag mengambil keputusan untuk memindahkan para santri ke sejumlah lembaga, baik itu pesantren, sekolah, atau madrasah.
Perpindahan ini dilakukan agar pendidikan para santri terus berlanjut meski proses hukum kasus tersebut masih bergulir.
"Kami akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati," kata Basnang.
Selain para santri, Kemenag juga akan memproses kepindahan Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati.
Adapun, santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak.
Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal.
Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 yang sudah mengikuti ujian dari 4-12 April 2026.
Lalu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok.
Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.
"Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026," ucap Basnang.
Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yakni:
- MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati
- MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati
- SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
- MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati
- MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati
- MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati
Nasib Pilu Korban Pelecehan Seks Kiai Cabul Ashari, Masih Nangis, Jijik dan Takut Jelang Nikah
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
