Endriansyah: Abu Janda Telah Menghina Minang Terang-terangan
Permadi Arya alias Abu Janda kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian berbasis SARA. Laporan tersebut salah satunya dari DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM).
Aktivis muda Minang Endriansyah (Rian) menilai pernyataan Abu Janda yang menyebut Sumatera Barat (Sumbar) sebagai daerah “barbar” sangat provokatif.
"Pernyataan Abu Janda telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Rian, dikutip Sabtu 30 Mei 2026.
Rian mengingatkan Abu Janda seharusnya memahami kondisi sosial masyarakat sebelum melontarkan pernyataan yang sensitif di ruang publik.
"Pernyataan Abu Janda telah melukai harga diri dan martabat budaya Minangkabau yang selama ini menjunjung tinggi adat, etika, serta intelektualitas," kata Rian.
Rian menegaskan bahwa menyebut masyarakat Sumbar barbar merupakan bentuk penghinaan terang-terangan yang tidak bisa dibiarkan.
Rian menilai gaya komunikasi Abu Janda selama ini hanyalah bentuk keberanian semu yang hanya eksis di media sosial.
"Perilaku tersebut sebagai tindakan pengecut yang tidak mempertimbangkan dampak sosial maupun perasaan orang lain," pungkas Rian yang juga Ketua Umum Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) ini.
Sebelumnya, DPP IKM resmi melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.
Sumber: rmol
Foto: Aktivis muda Minang Endriansyah. (Foto: Istimewa)
Endriansyah: Abu Janda Telah Menghina Minang Terang-terangan
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
