Adsterra

Breaking News

Diduga Hasil Korupsi, Harta Nadiem Pernah Melonjak Jadi Rp 4,8 Triliun di 2022


Jaksa menilai ada lonjakan jumlah harta yang tidak seimbang milik mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Jaksa menduga lonjakan harta Nadiem itu merupakan dari hasil korupsi proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) tahun 2019-2022.

"Maka, dalam proses persidangan, Terdakwa tidak dapat membuktikan tentang uang sebesar Rp 809.596.125.000 dan sebesar Rp 4.871.469.603.758 merupakan kekayaan yang tidak seimbang dengan penghasilannya atau sumber penambahan kekayaannya," kata jaksa saat membacakan surat tuntutan Nadiem, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Jika menilik laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti dilihat pada Minggu (17/5/2026), memang harta kekayaan Nadiem melonjak menjadi Rp 4,8 triliun pada 2022.

Dilihat dari situs LHKPN resmi KPK, Nadiem pertama kali melaporkan harta kekayaannya pada 2019 setelah resmi menjabat sebagai Mendikbudristek.

Pada awal melapor 2019 lalu, harta kekayaan Nadiem berjumlah Rp 1,2 triliun. Namun, pada 2020 jumlah harta kekayaan Nadiem turun menjadi Rp 1,19 triliun dan turun lagi menjadi Rp 1,17 triliun pada 2021.

Nah, pada laporan 2022 harta kekayaan Nadiem terlihat melonjak signifikan menjadi Rp 4,8 triliun. Lonjakan saat itulah yang kemudian dipersoalkan oleh jaksa.

Berdasarkan dokumen LHKPN 2022, Nadiem melapor bahwa dirinya memiliki 7 bidang tanah dan bangunan di Rote Ndao, Gianyar, serta Jakarta Selatan. Total nilai 7 bidang tanah dan bangunan itu sebesar Rp 55,3 miliar.

Jumlah dan nilai tanah serta bangunan yang dimiliki Nadiem pada 2022 itu lebih besar dari yang dilaporkan pada 2021. Di mana, jika dihitung secara nilai, terjadi penambahan sebesar Rp 4,3 miliar dari 2021 ke 2022.

Selain itu, pada 2021Nadiem melaporkan memiliki kendaraan mobil Toyota Vellfire, Audi Q5 pada 2022 dan Honda Brio. Namun, pada 2022 mobil Vellfire dan Audi tidak lagi masuk laporan.

Selanjutnya, pada 2022 Nadiem melaporkan dirinya memiliki surat berharga senilai Rp 5,5 triliun. Jumlah ini melonjak drastis dibanding tahun 2021 yang hanya Rp 1,3 triliun.

Di samping itu, pada laporan 2022 Nadiem tercatat memiliki utang Rp 790 miliar. Jumlah utangnya itu naik jika dibanding tahun 2021 yang hanya sebesar Rp 193 miliar.

Jika ditotal, harta Nadiem pada 2022 berjumlah Rp 4,8 triliun. Namun, jumlah harta Nadiem kembali turun pada l 2023 menjadi Rp 906 miliar dan menjadi Rp 600 miliar pada 2024.

Kejahatan White Collar Crime

Jaksa Roy Riady menyebut dugaan korupsi yang dilakukan Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek termasuk kategori 'white collar crime' atau kejahatan kerah putih.

Roy menyebut Nadiem tidak bisa membuktikan sumber kekayaannya. Di mana, terdapat perbedaan jumlah harta kekayaan Nadiem antara yang ditemukan jaksa dengan yang tertuang dalam LHKPN di KPK.

"Apa buktinya? Di persidangan bicara bukti, seperti itu. Nah kami buktikan, dari SPT banyak, dari LHKPN, dari keterangan ahli, dari mereka sendiri seperti itu," terang Roy di Pengadilan Tipikor Jakarta, dikutip Sabtu (16/5/2026).

Barulah kemudian Roy menyatakan bahwa apa yang dilakukan Nadiem dalam pengadaan laptop Chromebook dan CDM termasuk kategori 'white collar crime'.

"Perlu diingat, salah satu cirinya adalah ini white collar crime. Di mana saya sampaikan kejahatan kerah putih ini, pertama orang merasa tidak bersalah dan memanfaatkan segala macam. Seperti itu. Bagaimana dia memanipulasi kebohongan-kebohongan supaya dia mendapatkan keuntungan dari situ," pungkasnya.

Diduga Hasil Korupsi, Harta Nadiem Pernah Melonjak Jadi Rp 4,8 Triliun di 2022 Diduga Hasil Korupsi, Harta Nadiem Pernah Melonjak Jadi Rp 4,8 Triliun di 2022 Reviewed by Admin Oposisi on Rating: 5