321 WNA Pelaku Jaringan Internasional Masih Diperiksa di Hayam Wuruk, Polisi Temukan 75 Situs Judi Online
Bareskrim Polri masih mendalami kasus dugaan judi online internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra, mengatakan seluruh pelaku yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik di lokasi penggerebekan.
“Untuk para pelaku sampai saat ini masih ada di atas, masih lagi kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif ya,” kata Wira saat konferensi pers di lokasi penggerebekan, Sabtu, 9 Mei 2026.
Wira menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan sejumlah WNA di lokasi tersebut.
“Informasi ini berasal dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas yang mungkin tidak biasa yang dilakukan oleh warga negara non-Indonesia atau warga negara asing,” ujarnya.
Berbekal laporan tersebut, tim penyidik kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
“Sehingga dari informasi tersebut, tim dari kami melakukan penyelidikan dan alhamdulillah mendapatkan informasi yang cukup akurat sehingga kita melakukan upaya penindakan,” ujarnya.
Polisi Temukan 75 Situs Judi Online
Dalam operasi tersebut, penyidik menemukan sedikitnya 75 domain dan situs judi online yang digunakan oleh jaringan tersebut.
Situs-situs itu diketahui menggunakan kombinasi karakter tertentu untuk menghindari pemblokiran oleh otoritas.
Polisi menduga jaringan tersebut terhubung dengan sindikat judi online internasional yang beroperasi secara sistematis.
Dari total 321 WNA yang diamankan, mayoritas berasal dari Vietnam sebanyak 228 orang. Selain itu, polisi juga menangkap 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, serta masing-masing tiga orang dari Malaysia dan Kamboja.
Para pelaku diduga menjalankan operasional sejumlah situs judi online internasional secara terorganisir.
“Kami menemukan dugaan aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisir dan melibatkan WNA dari berbagai macam negara,” ujar Wira.
Selain menangkap ratusan WNA, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti berupa brankas, paspor, telepon genggam, laptop, komputer pribadi, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Namun, pihak kepolisian belum merinci total uang yang berhasil diamankan.***
Sumber: konteks
Foto: Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra. (Dok: Tribrata)
321 WNA Pelaku Jaringan Internasional Masih Diperiksa di Hayam Wuruk, Polisi Temukan 75 Situs Judi Online
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
Reviewed by Admin Oposisi
on
Rating:
