Warga Riau Ngamuk! Usai Bakar Rumah Bandar Narkoba, Tempat Dugem Ikut Dirusak karena Polisi Tak Bertindak
Situasi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, memanas dalam dua hari terakhir.
Aksi massa yang dipicu keresahan terhadap dugaan peredaran narkoba berujung pada perusakan hingga pembakaran sejumlah bangunan.
Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu, 11 April 2026, di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dilansir dari instagram @feedgramindo.
Warga mendatangi dan merusak sebuah bangunan yang diduga menjadi tempat hiburan malam atau lokasi dugem berkedok family karaoke.
Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, terlihat massa mendatangi lokasi sambil meluapkan kekesalan.
Sejumlah aparat kepolisian tampak berada di tempat kejadian, namun situasi tetap berlangsung tegang.
Kemarahan warga bukan tanpa sebab. Mereka menilai laporan terkait dugaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut tidak mendapat respons serius dari aparat penegak hukum.
Bahkan, dalam video yang beredar, seorang warga terlihat menunjukkan botol yang diduga minuman keras kepada polisi sambil meminta tindakan tegas.
Insiden ini disebut merupakan lanjutan dari aksi sehari sebelumnya. Pada Jumat, 10 April 2026, ratusan warga berkumpul di sekitar Masjid Raya Panipahan sebelum bergerak menuju Polsek setempat untuk menyampaikan protes.
Aksi yang awalnya damai berubah menjadi ricuh saat massa bergerak menuju rumah seorang warga yang diduga terlibat jaringan narkoba. Jumlah massa yang semula sekitar 150 orang membengkak menjadi ratusan.
Rumah tersebut kemudian dirusak dan dibakar. Sejumlah kendaraan bermotor turut dibakar, sementara barang-barang di dalam rumah dikeluarkan dan dihancurkan.
Tak berhenti di situ, keesokan harinya warga kembali bergerak dan menyasar lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas serupa.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat. Ia bahkan mengapresiasi kepedulian warga dalam memerangi narkoba.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dalam hukum. Penegakan hukum, menurutnya, tetap menjadi kewenangan aparat.
Hingga saat ini, polisi bersama pemerintah daerah masih berupaya melakukan pendekatan dialog dengan masyarakat.
Langkah ini diambil guna meredam situasi dan menjaga keamanan tetap kondusif di wilayah tersebut.***
Sumber: pojoksatu
Foto: Warga Riau Ngamuk! Usai Bakar Rumah Bandar Narkoba, Tempat Dugem Ikut Dirusak karena Polisi Tak Bertindak
Warga Riau Ngamuk! Usai Bakar Rumah Bandar Narkoba, Tempat Dugem Ikut Dirusak karena Polisi Tak Bertindak
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar