Breaking News

Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik


Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah masih mendalami laporan dugaan tindak pidana yang ditujukan kepada dua warga Lombok Tengah pengunggah konten Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung belatung di Facebook. Penanganan berada di tahap penyelidikan.

“Saat ini status penyelidikan dan saat ini (para pihak) sedang dimintai klarifikasi terkait hal tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, Rabu 1 April 2026.

Pelapor merupakan seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bernama Alman Putra. Alman juga merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur yang mendistribusikan MBG yang diduga mengandung ulat tersebut.

Kini, sejumlah saksi diagendakan diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Tengah. Setelah pemeriksaan selesai, penyelidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.

“Setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam unggahan tersebut,” sambung Punguan.

Pelapor dalam kasus ini merupakan dua ibu asal Desa Ketara, Kabupaten Lombok Tengah, Jamiatul Munawaroh dan Baiq Restu Tunggal Kencana. Jamiatul mengaku mengunggah konten tersebut di akun Facebook pribadinya pada 10 Maret 2026.

Jamiatul mengaku mendapatkan informasi dari Restu terkait adanya roti dalam paket MBG yang diduga terkontaminasi belatung. Ia mengunggahnya ke media sosial karena kekhawatiran pribadi, sebab dirinya juga merupakan seorang guru.

“Kekhawatiran ibu kepada anaknya, akhirnya saya posting video itu supaya pemilik dapur ataupun kru yang ada di dapur itu berbenah,” ucapnya usai pemanggilan di kantor polisi.

Dalam unggahan berdurasi 22 detik, Jamiatul menampilkan roti MBG yang mengandung belatung. Namun, ia tidak menyebutkan nama instansi, nama individu, maupun alamat tertentu.

Unggahan video tersebut langsung Jamiatul hapus beberapa menit setelah ia unggah. Hanya saja, Alman Putra tetap melaporkan unggahan tersebut ke Polres Lombok Tengah.

“Pelapor melaporkan 2 akun facebook yang memposting berupa foto dan video makanan yang tampak ada ulat di dalam makanan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Punguan.

Kini, polisi masih mendalami apakah ada tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh Jamiatul dan Restu. Polisi juga belum menentukan apakah status keduanya dapat ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.


Sumber: rri
Foto: MBG Berbelatung di Lombok Tengah/Net

Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar