Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik
Kepolisian Resort (Polres) Lombok Tengah masih mendalami laporan dugaan
tindak pidana yang ditujukan kepada dua warga Lombok Tengah pengunggah
konten Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengandung belatung di Facebook.
Penanganan berada di tahap penyelidikan.
“Saat ini status penyelidikan dan saat ini (para pihak) sedang dimintai
klarifikasi terkait hal tersebut,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal
Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean, Rabu 1 April 2026.
Pelapor merupakan seorang Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)
bernama Alman Putra. Alman juga merupakan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan
Gizi (SPPG) atau dapur yang mendistribusikan MBG yang diduga mengandung ulat
tersebut.
Kini, sejumlah saksi diagendakan diperiksa oleh penyidik Unit Tindak Pidana
Tertentu (Tipidter) Polres Lombok Tengah. Setelah pemeriksaan selesai,
penyelidik akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu.
“Setelah semua penyelidikan selesai dilaksanakan, akan dilakukan gelar
perkara untuk menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam
unggahan tersebut,” sambung Punguan.
Pelapor dalam kasus ini merupakan dua ibu asal Desa Ketara, Kabupaten Lombok
Tengah, Jamiatul Munawaroh dan Baiq Restu Tunggal Kencana. Jamiatul mengaku
mengunggah konten tersebut di akun Facebook pribadinya pada 10 Maret 2026.
Jamiatul mengaku mendapatkan informasi dari Restu terkait adanya roti dalam
paket MBG yang diduga terkontaminasi belatung. Ia mengunggahnya ke media
sosial karena kekhawatiran pribadi, sebab dirinya juga merupakan seorang
guru.
“Kekhawatiran ibu kepada anaknya, akhirnya saya posting video itu supaya
pemilik dapur ataupun kru yang ada di dapur itu berbenah,” ucapnya usai
pemanggilan di kantor polisi.
Dalam unggahan berdurasi 22 detik, Jamiatul menampilkan roti MBG yang
mengandung belatung. Namun, ia tidak menyebutkan nama instansi, nama
individu, maupun alamat tertentu.
Unggahan video tersebut langsung Jamiatul hapus beberapa menit setelah ia
unggah. Hanya saja, Alman Putra tetap melaporkan unggahan tersebut ke Polres
Lombok Tengah.
“Pelapor melaporkan 2 akun facebook yang memposting berupa foto dan video
makanan yang tampak ada ulat di dalam makanan tersebut,” ujar Kasat Reskrim
Punguan.
Kini, polisi masih mendalami apakah ada tindakan melawan hukum yang
dilakukan oleh Jamiatul dan Restu. Polisi juga belum menentukan apakah
status keduanya dapat ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.
Sumber:
rri
Foto: MBG Berbelatung di Lombok Tengah/Net
Viral MBG Berbelatung di Lombok Tengah, Polisi Dalami Dugaan Pencemaran Nama Baik
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:
Reviewed by Oposisi Cerdas
on
Rating:

Tidak ada komentar