Breaking News

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 100,69 Triliun, Naik 25,75 Persen


Total utang masyarakat Indonesia dalam layanan pinjaman online (pinjol) atau Peer to Peer (P2P) lending menembus Rp100,69 triliun hingga Februari 2026. 

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan dan lembaga jasa keuangan lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman mengatakan angka ini melonjak 25,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

"Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Februari 2026 tumbuh 25,75 persen year-on-year dengan nilai nominal sebesar Rp 100,69 triliun," kata Agusman dalam konferensi pers hasil RDKB Maret 2026 dikutip Selasa, 7 April 2026.

Sementara secara bulanan posisi utang pinjol naik Rp2,15 triliun dari Rp98,54 triliun pada Januari 2026 lalu.

Di sisi lain, risiko kredit macet ikut naik. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) fintech P2P lending per Februari 2026 tercatat berada di level 4,54 persen, melonjak dari posisi Januari 2026 yang sebesar 4,38 persen.

"Tingkat risiko kredit secara agregat atau TWP90 berada di posisi 4,54 persen," tandasnya.

Sumber: rmol
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman. (Foto: RMOL/Alifia)

Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 100,69 Triliun, Naik 25,75 Persen Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 100,69 Triliun, Naik 25,75 Persen Reviewed by Oposisi Cerdas on Rating: 5

Tidak ada komentar